Kepergok Hendak Mencuri, Pemuda di Kisaran Ini Mandi Darah Diamuk Massa

1.259 view
Kepergok Hendak Mencuri, Pemuda di Kisaran Ini Mandi Darah Diamuk Massa
Kondisi pelaku yang babak belur bermandi darah saat diamankan polisi dari amukan massa. (foto: fran manurung)
KISARAN, datariau.com - Tertangkap basah hendak mencuri, seorang pria babak belur dihajar massa. Pelaku berusaha kabur setelah kepergok hendak mencuri di rumah salah seorang warga Kelurahan Tebing Kisaran pada Jumat malam lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Nyawa pelaku dapat diselamatkan karena polisi lalu lintas yang melintas di lokasi mengamankan pelaku ke pos polisi Pangkal Titi Kisaran.

Warga yang kesal mengejar pelaku. Hanya sekitar beberapa menit setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap warga beramai-ramai. Beruntung, polisi segera datang ke lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

Belakangan diketahui, pencuri yang nekat beraksi di pemukiman yang padat itu bernama Irpan (28) warga Kampung Tenggah Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur. Irpan kepergok hendak mencuri di rumah salah seorang warga Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur.

Irpan yang tidak berdaya setelah menjadi bulanan-bulanan massa babak belur dan bersimbah darah setelah pelaku tertangkap tangan setelah melakukan pencurian tersebut.

Warga yang emosi langsung mendatangi pos Pangkal Titi untuk kembali menghakimi pelaku disebabkan kampung mereka sering terjadi pencurian. Polisi yang datang mengalami kesulitan saat menggiring korban ke Polres Asahan. Polisi terpaksa meletuskan tembakan ke udara untuk meredam kemarahan warga yang hendak menghakimi pelakau.

Zulkifli, korban pencurian mengatakan, saat kejadian pelaku datang ke rumah korban berhasil masuk ke dalam kamar. "Pelaku keburu kepergok saya setelah saya melihat pelaku saya pun berteriak hingga pelaku panik, kemungkinan sebelum masuk ke rumah saya pelaku minum alkohol terlebih dahulu, karena hawa mulutnya bauk minuman keras," ujar Zulkifli, Ahad (76/2015).

Di hadapan petugas Polres Asahan, pelaku mengakui perbuatanya. Dirinya mengaku tetpaksa mencuri untuk membeli sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Asahan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (fran)
Tag:Maling
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)