Kapolres Rohil Tinjau Penghuni Warung Remang-remang dan Rumah Liar yang Resahkan Warga

3.370 view
Kapolres Rohil Tinjau Penghuni Warung Remang-remang dan Rumah Liar yang Resahkan Warga
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH Sik bersama unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagansinembah saat memberi arahan kepada wanita di rumah liar. (foto: samsul bahri)
BAGANBATU, datariau.com - Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH Sik bersama unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagansinembah melakukan tinjauan ke warung remang-remang yang ada di wilayah perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Sumut, belum lama ini.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rohil bersama Upika Bagansinembah singgah di salah satu warung di pinggir jalan perbatasan yang merupakan rumah liar. Hal ini dilakukan selain banyaknya laporan masyarakat yang meresahkan keberadaan warung remang tersebut, beberapa waktu yang lalu juga pihak Polsek Bagan Sinembah meringkus seorang pengedar narkoba di dalam warung remang ini.

Pada kesempatan itu, Kapolres bersama Upika Bagansinembah berbincang-bincang dengan beberapa penghuni rumah liar yang didominasi kaum wanita serta menanyakan identitas dan legalitas pekerjaan mereka.

Kapolres memberikan arahan kepada penghuni rumah liar agar jangan menggunakan rumah liar tersebut sebagai tempat maksiat atau tindakan asusila. "Mereka juga manusia yang sama seperti kita, tindakan hukum adalah upaya terakhir," kata Kapolres kepada sejumlah media yang ikut dalam sidak Ruli tersebut.

Subiantoro berharap, bagaimana agar para penghuni rumah liar dan warung remang-remang ini bisa meninggalkan tempat tersebut agar bersih dari rumah liar dan dapat bekerja serta mencari nafkah yang baik bersama keluarganya.

Perbatasan Bagansinembah yang merupakan pintu masuk Provinsi Riau sangat tidak enak dipandang mata. "Untuk itu kami juga meminta Polsek Bagansinembah agar mendata. Pak Kapolsek tolong mereka didata dan diambil fotonya supaya tahu jumlahnya," kata Kapolres yang didampingi Upika Bagansinembah. (sam)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)