DPRD Sayangkan Sampah Pekanbaru Tetap Dikelola Pihak Ketiga

datariau.com
1.631 view
DPRD Sayangkan Sampah Pekanbaru Tetap Dikelola Pihak Ketiga
Nurul Ikhsan. 

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menyayangkan pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 mendatang tetap menggunakan jasa pihak ketiga. Padahal, beberapa tahun belakangan kinerja dari perusahaan pemenang lelang angkutan sampah dinilai bobrok dan masih menimbulkan permasalahan di kota Pekanbaru.

"Pengelolaan sampah ini kalau pemerintah berani (swakelola) itu suatu prestasi yang sangat bagus, karena kita mengetahui bagaimana bobroknya kinerja para pengelola pengangkutan sampah. Hampir 5 tahun ke belakang ini sangat bobrok," kata Nurul, Jum'at (1/12/2023).

Menurut Nurul, seharusnya kebobrokan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah ini bisa dijadikan poin dan pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru untuk mengalihkan kembali ke sistem swakelola di tahun depan.

"Jadi inilah sebenarnya poin atau moment untuk kita bisa mengambil alih kembali swakelola dengan alasan kurang efektifnya kinerja dari perusahaan yang sudah pernah memenangkan lelang pengangkutan sampah di kota Pekanbaru," tegasnya.

Ditegaskan Nurul, jangan sampai APBD Pekanbaru yang meningkat setiap tahun penganggaran tetapi Pemko tetap memberikan peluang kepada orang lain dalam hal ini pihak ketiga. Sedangkan, Camat, Lurah, RT RW memiliki kemampuan untuk mengelola sendiri secara mandiri.

"Saya jamin, kalau itu dikelola dengan baik dengan kemampuan kita secara mandiri melalui RT RW, Lurah dan Camat melalui pengutipan retribusi sampah, Insya Allah itu tidak menyerap lagi anggaran atau tidak menyusut lagi kepada APBD Pekanbaru," ujarnya.

Komisi IV yang membidangi soal persampahan ini juga sempat berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution soal sistem pengelolaan angkutan sampah di tahun 2024.

"Informasi dari Sekda, tidak diawal tahun. Mungkin, di triwulan pertama itu sudah dicoba ke swakelola, kembali ke RT RW dan Lurah serta Camat yang akan mengelola," ungkap Nurul.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa, DPRD secara kelembagaan sudah meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk mengambil alih pengelolaan angkutan sampah kembali ke seperti semula. Yakni dikelola RT RW, Lurah dan Camat di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Kalau kita lakukan swakelola secara betul-betul untuk masalah sampah ini Piala Adipura bisa lagi kita bawa ke kota Pekanbaru," ucap Nurul. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)