DPRD Pekanbaru Pertanyakan Soal Jabatan Azmi Sebagai Direktur: PT TPM itu Belum Ada!

Endi Dwi Setyo
571 view
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Soal Jabatan Azmi Sebagai Direktur: PT TPM itu Belum Ada!
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mempertanyakan jabatan Azmi yang mengklaim dirinya sebagai Direktur PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Pasalnya, hingga saat ini PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) tidak memiliki anak perusahaan. Melainkan, PT SPP hanya memiliki unit usaha dan perlu diketahui bahwa unit usaha juga tidak memiliki jabatan direktur.

"Statusnya (Azmi) adalah pengelola unit usaha dari PT SPP. Jadi kalau sekarang dia mengklaim adalah anak perusahaan PT SPP itu sah-sah saja, tapi masalahnya jabatan dia sebagai apa disana (PT TPM) tentu harus mengikuti struktur yang ada di PT SPP," kata Roni, Rabu (22/12/2021).

Roni menjelaskan, DPRD Pekanbaru saat ini telah merancang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk berdirinya PT TPM.

Perda pembentukan PT TPM ini telah selesai dibahas oleh tim panitia khusus (pansus) DPRD Pekanbaru dan dijadwalkan akan disahkan melalui rapat paripurna pada tanggal 27 Desember 2021.

"Jadi PT TPM itu belum ada, baru akan dibentuk dengan Perda yang disahkan pada Senin depan tanggal 27 Desember. Jadi jika dia (Azmi) mengklaim bahwa dia Direktur PT TPM, PT TPM yang mana?," terangnya.

Politisi PAN ini mengungkapkan, PT TPM selama ini dikenal sebagai operator Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dan seluruh unit Bus TMP tersebut merupakan aset dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

"Seharusnya Azmi itu selaku pengelola unit usaha dari PT SPP dan aset yang ada itu adalah aset Dishub yang mereka kelola," pungkasnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)