DPRD Pekanbaru Panggil Rapat Alfamart Terkait Dugaan Toko Ilegal

datariau.com
392 view
DPRD Pekanbaru Panggil Rapat Alfamart Terkait Dugaan Toko Ilegal
Foto: Endi
Suasana rapat DPRD Pekanbaru dengan pihak ritel Alfamart, DPMPTSP, serta LSM BARA API, Rabu (7/1/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya persoalan data gerai Alfamart di Pekanbaru. Berdasarkan keterangan dinas, hanya sekitar 40 gerai yang tercatat resmi, sementara sekitar 100 gerai lainnya belum terdata secara rinci.

“Ini terjadi karena sistem OSS yang baru, sehingga dinas tidak mengetahui detail perkembangan seluruh gerai. Pengusaha berdalih sudah cukup mengurus melalui OSS tanpa mengindahkan aturan daerah,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini menilai hal tersebut menunjukkan adanya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, perlu ada pembahasan lanjutan termasuk evaluasi kebijakan oleh kepala daerah terkait kewajiban pemenuhan aturan daerah di luar sistem OSS.

"Mungkin kepala daerah bisa meninjau ulang kebijakannya seperti apa. Apakah memang harus mempersyaratkan aturan daerah atau hanya cukup dengan OSS saja, atau undang-undang hak cipta. Nah ini yang perlu didudukkan lagi," sebut Zainal.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menegaskan bahwa DPRD tidak ingin bersikap sepihak dan akan memastikan kebenaran laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kami Komisi I dan Komisi II rapat bersama Alfamart dan DPMPTSP sesuai laporan dari LSM BARA API. Dari rapat tadi, memang ditemukan dugaan pelanggaran. Karena itu, kami minta DPMPTSP untuk mengecek langsung ke lapangan,” ujar Politisi PDI-P ini. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Alfamart
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)