DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kaji Tentang Pengelolaan Pasar Cik Puan

Datariau.com
775 view
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kaji Tentang Pengelolaan Pasar Cik Puan

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru harus cermat dan objektif dalam melanjutkan pengelolaan Pasar Cik Puan. Hal ini seiring Pemerintah Provinsi Riau telah menghibahkan aset Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru.

"Kalau pemerintah yang mengelola, itu serta merta pemerintah pasti berbicara tentang hajat hidup masyarakat. Tetapi, kalau dipihakketigakan tentu akan mengarahkan kegiatan pembangunan menjurus pada provit untuk perusahaan tersebut," kata Nurul, Selasa (1/6/2021).

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut bahwa pengelolaan Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ke depannya direncanakan akan diserahkan kepada pihak swasta.

Menurut Nurul, Pemko Pekanbaru terlebih dahulu harus mengkaji lebih mendalam terkait pengelolaan Pasar Cik Puan sebelum memutuskan untuk dikelola oleh pihak ketiga.

"Kita tentu harus melihat anggarannya terlebih dahulu. Apakah nilai pembangunan (Pasar Cik Puan) nanti akan sangat membebani APBD Pekanbaru. Jika itu membebani anggaran, berarti kita tidak mempermasalahkan pengelolaan Pasar Cik Puan untuk dilanjutkan oleh pihak ketiga," terangnya.

Jika dikelola oleh pihak ketiga, Politisi Gerindra ini mengingatkan nilai harga sewa kios yang diberikan ke pedagang yang ada di Pasar Cik Puan agar relevan.

Hal ini disampaikan Nurul mengingat faktor ekonomi masyarakat sangat terdampak akibat pandemi covid-19.

"Ya sama-sama kita lihat, di Pasar Cik Puan itu banyak pedagang kecil seperti pedagang sayur hingga pedagang kebutuhan bahan-bahan pokok lainnya. Jadi apabila dipihak ketigakan, kita berharap angka sewa lapak atau kiosnya itu tidak terlalu tinggi dan membebani para pedagang kecil tadi," pungkasnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)