DPRD Pekanbaru Ingin Pengangkatan Kepala Sekolah Melalui Sistem Lelang Jabatan Terbuka

datariau.com
485 view
DPRD Pekanbaru Ingin Pengangkatan Kepala Sekolah Melalui Sistem Lelang Jabatan Terbuka
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru mengusulkan kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho agar proses pengangkatan kepala sekolah tingkat SD-SMP Negeri dilakukan melalui sistem lelang jabatan terbuka.

Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyusul adanya laporan dari Gubernur Riau Abdul Wahid bahwa ada 'uang pelicin' bernilai antara Rp30-100 juta untuk menjabat kepala sekolah.

"Kami usulkan kepada Walikota Pekanbaru supaya dilakukan lelang terbuka untuk jabatan kepala sekolah. Kalau bisa diranking nanti sekolah-sekolah itu baik dari fasilitas dan SDM-nya, lalu dicocokkan dengan hasil lelang terbuka tadi. Jadi yang mengikuti lelang terbuka ini juga diranking, yang terbaik nanti dicocokkan dengan yang terbaik supaya tingkat pendidikan di Kota Pekanbaru bisa jauh lebih bagus karena ini berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Tekad, Senin (17/3/2025).

Tekad menyarankan Walikota Pekanbaru untuk membentuk tim khusus dalam proses lelang terbuka untuk seluruh guru yang sudah memiliki persyaratan cukup mencalonkan diri sebagai kepala sekolah. Misalnya, pangkat jabatannya sudah memenuhi ataupun yang bersangkutan telah lulus sertifikasi untuk ikut seleksi lelang.

Dalam proses seleksi tersebut, Pemko Pekanbaru diminta melibatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tokoh pendidikan, akademisi, universitas hingga perguruan tinggi.

"Jadi benar-benar profesional hasilnya. Banyak kok akademisi, tokoh-tokoh pendidikan, universitas, perguruan tinggi yang bagus, profesor-profesor. Nah, mereka mestinya dilibatkan dalam proses seleksi jabatan kepala sekolah," pintanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap untuk jabatan kepala sekolah lebih mengutamakan kompetensi dibandingkan usia pendaftar yang mencalonkan diri sebagai kepala sekolah.

"Untuk jabatan kepala sekolah, kalau bisa kita jangan lihat umur. Tapi kita lihat kompetensinya, bisa saja anak-anak muda atau guru-guru muda yang pangkatnya sudah mencukupi itu bisa mendapatkan kepercayaan sebagai kepala sekolah," terang Tekad. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)