DPRD Pekanbaru Harap PPKM Level 3 Saat Nataru Tidak Ganggu Sektor Perekonomian

Endi Dwi Setyo
591 view
DPRD Pekanbaru Harap PPKM Level 3 Saat Nataru Tidak Ganggu Sektor Perekonomian
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE berharap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tidak mengganggu sektor perekonomian. Ia juga mendukung kebijakan pemerintah tersebut dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Kita paham dengan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya bagaimana situasi momen nataru wabah Covid-19 tidak melambung. Tentu harapan kami dengan tidak mengesampingkan sektor ekonomi daerah yang saat ini baru mulai membaik," kata Azwendi, Senin (29/11/2021).

Menurut Azwendi, pemerintah perlu mempertimbangkan dan memberi kelonggaran bagi sektor perekonomian agar tetap beraktivitas selama penerapan PPKM Level 3 nataru mendatang. Seperti halnya pusat perbelanjaan, kuliner hingga tempat wisata.

"Tentunya sektor yang memberikan perputaran ekonomi ini harus diberikan kelonggaran untuk tetap beroperasi. Ya, tentunya jumlah pengunjung sangat dibatasi kalau tidak dibatasi, tentu membludak. Jadi disiplin prokes ini juga sangat penting," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru selama penerapan PPKM Level 3 saat libur nataru mendatang. Langkah ini guna membatasi aktivitas keluar masuknya masyarakat di Kota Pekanbaru saat libur mendatang.

"Pintu-pintu masuk ke Kota Pekanbaru itu diawasi dengan ketat untuk mencegah masyarakat pergi ke luar kota maupun masyarakat luar yang masuk ke Kota Pekanbaru saat PPKM Level 3. Jadi pengawasan dilakukan disetiap pintu-pintu masuk baik jalur udara, darat dan darat," ucapnya.

Politisi Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah bersama instansi vertikal seperti TNI POLRI agar menyiapkan personil untuk bersiaga dipintu-pintu masuk perbatasan dalam rangka pengawasan aktivitas masyarakat saat PPKM Level 3 diberlakukan.

"Tempat-tempat ibadah juga harus mendapatkan pengawasan dan Tim Satgas diminta standby untuk mengendali atau mengatur jemaah untuk beribadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)