DPRD Pekanbaru: Kinerja Pihak Ketiga Bobrok, Tahun 2024 Pengelolaan Sampah Harus Swakelola

datariau.com
685 view
DPRD Pekanbaru: Kinerja Pihak Ketiga Bobrok, Tahun 2024 Pengelolaan Sampah Harus Swakelola
Nurul Ikhsan. 

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berharap pola angkutan sampah dengan sistem swakelola bisa diwujudkan oleh Pemko Pekanbaru di tahun 2024. Sebab, sistem kerja dari pihak ketiga selalu bobrok dalam menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru beberapa tahun belakangan.

"Banyak pengaduan dari masyarakat, kondisi sampah di wilayah mereka itu lambat diangkat bahkan tidak diangkat. Jadi kita setiap hearing dulu terus kita sampaikan alangkah baiknya kita kembalikan lagi sistem pengangkutan ke swakelola sehingga masyarakat bisa menanganinya langsung," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikshan, Senin (13/11/2023).

Nurul mengatakan, sejatinya DPRD setiap tahun mengusulkan kepada Pemko Pekanbaru agar sistem pengelolaan sampah menggunakan konsep swakelola. Yakni dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Mulai dari Camat, Lurah hingga RT RW bisa bekerja mengawasi dan mengatur pengelolaan sampah di lingkungannya.

"Seperti yang kita lihat, apa yang kita dapat beberapa tahun ini? Piala Adipura tidak bisa lagi kita dapatkan. Jadi ini perlu ketegasan, rekomendasi dari DPRD untuk swakelola sudah disampaikan maka perlu ketegasan dari Pemko. Apakah ini harus kita lanjutkan pihak ketiga atau kita kembalikan kepada swakelola," jelasnya.

Jika tahun depan sistem pengangkutan sampah beralih ke swakelola, Komisi IV menekankan DLHK Kota Pekanbaru untuk segera mempersiapkan dokumen teknis sebelum kontrak pihak ketiga angkutan sampah selesai.

"Kalau dikembalikan ke swakelola, mulai hari ini siapkan semua dokumen teknisnya karena tidak beberapa lama lagi kontrak pihak ketiga habis. Jangan nanti alasannya tidak cukup waktu untuk mempersiapkan segala persiapan teknisnya, sehingga itu menjadi alasan klasik dan pengangkutan sampah kembali lagi di pihak ketiga," tegas Nurul.

Politisi Gerindra ini juga menyebut, sebelumnya Komisi IV sudah memanggil DLHK Kota Pekanbaru dalam agenda rapat guna membahas sistem pengangkutan sampah di tahun 2024. Namun, Kadis LHK Hendra Afriadi tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)