DPRD Minta Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Tetap Gunakan Pihak Ketiga Kelola Sampah

datariau.com
1.305 view
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Tetap Gunakan Pihak Ketiga Kelola Sampah
Ginda Burnama. 

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT meminta Pemko Pekanbaru untuk mempertimbangkan sistem pengangkutan sampah yang kembali menerapkan konsep swastanisasi di tahun 2024. Pasalnya, beberapa tahun sejak menggunakan jasa pihak ketiga sampah masih menjadi permasalahan di Kota Pekanbaru.

"Kami dari DPRD terus mengupayakan ini harus menjadi pertimbangan besar lagi karena sudah nampak dampaknya beberapa tahun terakhir terkait permasalahan sampah. Mudah-mudahan OPD terkait bisa menjadi evaluasi dari Pj Walikota Pekanbaru karena ini dampaknya luar biasa, sampai hari ini sampah masih berserakan dan belum optimal di lapangan," kata Ginda, Senin (27/11/2023).

Ginda mengungkapkan, DPRD Pekanbaru dari awal sudah menekankan kepada Pemko Pekanbaru soal penanganan sampah di tahun depan pada saat rapat pembahasan APBD 2024 di dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait diminta untuk lebih memaksimalkan anggaran dan terus mengevaluasi kinerjanya agar sampah tidak terus-terusan menjadi masalah di Kota Pekanbaru.

"Kalau Pak Pj belum bisa memastikan kepada OPD-nya untuk swakelola, tentu harapan kami ke Pak Pj untuk bisa lebih optimal lagi apabila nantinya sampah memang harus dipihak ketigakan," tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan bahwa APBD 2024 telah disahkan sebesar Rp 2,825 Triliun melalui rapat paripurna pada 20 November 2023 kemarin. Saat ini, DPRD dan Pemko Pekanbaru sedang menunggu hasil evaluasi APBD 2024 dari Gubernur Riau seperti apa kepastian penanganan sampah di tahun depan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)