DPRD Ingatkan Walikota Pekanbaru Selesaikan Hutang Sebelum Masa Jabatan Berakhir

datariau.com
794 view
DPRD Ingatkan Walikota Pekanbaru Selesaikan Hutang Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Foto: Endi
Anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mendesak Firdaus-Ayat untuk segera menuntaskan hutang-hutangnya sebelum berakhirnya masa jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

Pasalnya, Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Firdaus-Ayat meninggalkan hutang senilai kurang lebih Rp 200 miliar. Kemungkinan, hutang tersebut akan menjadi warisan setelah Firdaus-Ayat kepemimpinannya berakhir pada 22 Mei 2022 nanti.

"Ibaratkan seperti warisan. Anak itu seharusnya mendapat warisan berupa harta. Bukannya berupa hutang," tegas Nurul, Rabu (13/4/2022).

Nurul menyebut, hingga saat ini sejumlah OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru belum bisa melaksanakan program kegiatan. Melainkan, hanya melaksanakan kegiatan dalam bentuk rutin saja.

"Kegiatan dalam bentuk lelang itu belum kita lihat hasilnya. Kemudian imbauan kita OPD yang masalah tunda bayar tahun 2021 selesaikan, tunda dulu pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam mendesak, alihkan untuk menyelesaikan hutang-hutang ini," jelasnya.

Politisi Gerindra ini mengingatkan Pemko Pekanbaru agar tidak memaksakan kegiatan. Terlebih lagi, kegiatan yang sifatnya tidak langsung menyentuh pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita sudah sampaikan dalam pembahasan anggaran, kalau anggarannya tidak ada jangan dipaksakan. Tetapi, Pemko tetap memaksakan kegiatan yang sifatnya tidak begitu urgent, ya jadi beginilah dampaknya kalau terlalu dipaksakan keinginan dengan kemampuan tidak sesuai, akibatnya utang akan timbul," tutup Nurul. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)