DPRD Ingatkan Pemerintah Pekanbaru Jangan Sampai Salah Lagi Kelola Sampah Sistem Pihak Ketiga

datariau.com
730 view
DPRD Ingatkan Pemerintah Pekanbaru Jangan Sampai Salah Lagi Kelola Sampah Sistem Pihak Ketiga
Foto: Endi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan kembali menggunakan konsep swastanisasi dengan merekrut pihak ketiga untuk pengangkutan sampah di tahun 2023. Pemko Pekanbaru diingatkan untuk menyiapkan solusi jitu dalam menangani sampah dan tidak mengulang kesalahan yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

"Jangan sampai masuk ke lobang yang sama, belajar dari yang sudah-sudah. Ingat, Kota Pekanbaru itu pernah terjadi tumpukan sampah yang bombastis, beberapa hari terjadi penumpukan sampah sampai menggunung disepanjang jalan," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois, Kamis (17/11/2022).

Rois mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk dapat bergerak cepat dan segera mengambil ancang-ancang terkait penanganan sampah sampai pemenang lelang diumumkan.

"Waktu ada sekitar dua bulan lagi, DLHK silahkan bentuk tim untuk membuat analisa dan segera gesa solusinya, jangan sampai masalah sampah jadi keluhan masyarakat disaat transisi nanti," ujarnya.

Meskipun rekomendasi swakelola sampah dari DPRD tidak diindahkan Pemko Pekanbaru, Politisi PKS ini pun mendesak DLHK Kota Pekanbaru agar berupaya penuh dalam menangani permasalahan sampah.

"Sekarang ini kami tidak berangan-angan mendapat piala adipura, tapi intinya itu sasarannya Kota Pekanbaru itu bersih. Itu saja, yang penting jangan sampai sampah ini menjadi masalah bagi masyarakat," cetusnya.

"Menurut saya, kalau rekomendasinya swastanisasi itu bukan solusi, tapi bagaimana kita melibatkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam mengatasi sampah. Kalau boleh dirunut kebelakang beberapa tahun dikekola oleh masyarakat cukup efektif dan berhasil dan diakui oleh pemerintah dengan mendapatkan adipura. Jadi kalau pemerintah maunya dipihak ketiga ya silahkan, tapi harus memikirkan juga bagaimana persoalan sampah ini bisa teratasi," tutup Rois. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)