DPRD Ingatkan Pejabat Pemko Pekanbaru Tidak Perlu Galau Hadapi Seleksi Terbuka

datariau.com
276 view
DPRD Ingatkan Pejabat Pemko Pekanbaru Tidak Perlu Galau Hadapi Seleksi Terbuka
Foto: Endi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM (tengah safari hitam).

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE MM mengingatkan pejabat-pejabat ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk berkompetisi secara sehat dan tidak perlu 'galau' dengan adanya seleksi terbuka pejabat eselon II yang telah disetujui oleh Kemendagri.

Ia menilai, seleksi terbuka tersebut memberikan semangat perjuangan baru untuk melakukan perubahan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Jangan gara-gara ini malah galau, semestinya dengan ada informasi memberikan semangat perjuangan baru untuk melakukan perubahan dan pembenahan. Bukan berarti menjadi kegalauan, harus sibuk sana sini cari tempat posisi, tempat bergantung, tidak begitu juga," kata Azwendi, Selasa (8/7/2025).

Azwendi menyambut baik Pemko Pekanbaru mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan seleksi terbuka terhadap 38 jabatan eselon II.

Politisi Demokrat ini pun berpesan kepada Pemko Pekanbaru untuk selektif dalam seleksi terbuka pejabat eselon II demi melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh birokrasi.

"Profesionalisme itu yang kami harapkan. Jangan sampai sekadar dapat jabatan, tapi nanti tak tahu menggunakan jabatan. Atau sudah mendapat jabatan, tapi tidak bisa bertanggungjawab terhadap jabatannya," ujarnya.

DPRD Pekanbaru tentunya akan terus memantau dan memonitor setiap pergerakan dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencapai visi dan misi Agung Nugroho - Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota selama 5 tahun kedepan.

"Kepada ASN di Kota Pekanbaru, ya silakan saja, peluang terbuka lebar di seluruh OPD. Jadi silahkan (daftar) sesuai dengan kemampuannya masing-masing," sebut Azwendi.

Perlu diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberikan persetujuan tertulis kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyelenggarakan seleksi terbuka terhadap 38 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Keputusan ini tertuang dalam surat Dirjen Otonomi Daerah Nomor 100.2.2.6/3739/OTDA, tertanggal 26 Juni 2025

Surat tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari Wali Kota Pekanbaru Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025, yang meminta izin melaksanakan seleksi terbuka seiring dengan kebutuhan pengisian jabatan serta kondisi luar biasa akibat dugaan penyalahgunaan wewenang di kalangan ASN.

Kemendagri memberi persetujuan ini secara khusus sebagai respons atas maraknya pemeriksaan besar-besaran terhadap ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)