Disangka Menodai Wanita, Gubernur Riau Dipidanakan

1.169 view
Disangka Menodai Wanita, Gubernur Riau Dipidanakan
Ilustrasi. (tempo.co)
PEKANBARU, datariau.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Soemardi Thaher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan pelecehan seksual. Annas diduga melakukan tindak asusila terhadap W, anak Soemardhi.

"Anak saya, W, melaporkan tindakan asusila ini ke Mabes Polri didampingi kuasa hukum Elza Syarief," katanya di Pekanbaru, Ahad, 31 Agustus 2014. Menurut Soemardhi, laporannya tertuang dalam berkas Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2014.

Soemardhi mengaku tak kuasa menahan sedih tatkala anak kandungnya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang nomor satu di Riau itu. Ia tidak menyangka bahwa sosok gubernur yang seharus menjadi teladan justru bersikap tidak terpuji.

"Lebih menyakitkan lagi, korban anak kandung saya yang sangat saya sayangi, darah daging saya. Kalau dia disakiti, saya ikut sakit. Apa yang mengganggu perasaannya tentulah mengganggu perasaan saya juga," ujar pendiri Institut Nasional Soemardhi Thaher itu.

Gubernur Annas belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dengan hal ini. Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau Yoserizal pun enggan mengomentari persoalan tersebut. Ia menolak mempertemukan wartawan dengan Annas untuk mendapat konfirmasi. "Jangan dululah," tuturnya. (*)

Sumber: Tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)