Ajukan Anggaran Rp 13 Miliar di R-APBD 2023, Diskop UKM Pekanbaru Paparkan Program ke Komisi II

datariau.com
1.518 view
Ajukan Anggaran Rp 13 Miliar di R-APBD 2023, Diskop UKM Pekanbaru Paparkan Program ke Komisi II
Foto: Endi Dwi Setyo
Komisi II DPRD Pekanbaru memanggil rapat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru terkait pembahasan rancangan APBD tahun 2023, Senin (10/10/2022).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi II DPRD Pekanbaru memanggil rapat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru terkait pembahasan rancangan APBD tahun 2023, Senin (10/10/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina didampingi Anggota lainnya Jepta Sitohang, Kartini, Munawar Syahputra dan Zainal Arifin SE dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Sarbaini diikuti jajarannya.

Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru mengusulkan anggaran sebesar Rp13 miliar dalam R-APBD tahun2023. Anggaran ini difokuskan dalam program pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Sarbaini, mengatakan bahwa ada dua program yang difokuskan pada tahun 2023. Diantaranya, klinik konsultasi bisnis (KKB) dan program simpan pinjam.

Pertama, untuk program KKB, Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru akan turun langsung mendata para pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga sertifikat halal. Program ini bertujuan agar para pelaku usaha menjadi sasaran realisasi program dari Pemko Pekanbaru.

"Insya Allah, kita akan jemput bola. Kita buatkan NIB ditempat, kemudian diurus sertifikat halalnya," terangnya.

Kedua, untuk program simpan pinjam, para pelaku usaha yang terdaftar akan mendapat peminjaman modal dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Yang mana, bunga pinjaman tersebut akan ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan, pinjaman pokok menjadi tanggungan peminjam.

"Ada namanya subsidi bunga, artinya pelaku usaha meminjam ke BPR, bunganya Pemko (Pemerintah Kota) yang bayar," imbuh Sarbaini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina mengatakan, anggaran yang diusulkan Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru masih terbilang kurang. Sebab, 60 persen dari anggaran yang diusulkan itu hanya terpakai untuk biaya operasional rutin dinas.

"Untuk program hanya 40 persen. Kalau kita kalkulasikan itu tidak signifikan," ujarnya.

Meski usulan anggaran minim, Komisi II DPRD Pekanbaru mengapresiasi program yang direalisasikan oleh Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru.

"Ya, tentu kita apresiasi kegiatan KKB dan program simpan pinjam dari Dinas Koperasi dan UKM. Yang mana, 9 persen itu ditanggung oleh Pemerintah dan 3 persen yang menjadi tanggungan peminjam," ungkapnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)