Waspada, Calo Berkeliaran di Kantor Samsat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu

datariau.com
3.055 view
Waspada, Calo Berkeliaran di Kantor Samsat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu
Heri
Kantor Samsat.

 

RENGAT, datariau.com - Masyarakat Kabupaten Inhu harus estra hati-hati dan waspada saat hendak ingin membayar pajak di Kantor Samsat Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu. Karena, di Samsat Pasir Penyu ada calo yang siap menipu masyarakat.

 

Dari Laporan polisi Nomor: LP/91/XI/2016/RIAU/RES INHU/SEK PS. PENYU Tgl 28 November 2016 atas nama Raja Maprindra (47) warga Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang, dirinya mengaku menjadi korban calo samsat Airmolek.

 

Raja yang merupakan warga Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang Inhu terpaksa melaporkan apa yang dialaminya ke polisi mengenai penggelapan atau penipuan pembayaran pajak sepeda motor di Kantor Samsat Airmolek.

 

Sesuai laporan pada hari Senin (10/10) sekira pukul 10:00 Wib, Raja Maprindra sebagai pelapor datang ke Kantor Samsat Airmolek guna membayar pajak kendaraan bermotor jenis Honda NF 125 TR BM 5217 VI milik pelapor.

 

Pelapor awalnya mendatangi meja di dalam kantor Samsat kemudian pelapor didatangi oleh RZ (25) warga Desa Air Molek II Kec.  Pasir Penyu. Sambil bertanya "Ada keperluan apa Pak" dan pelapor menjawab "Untuk membayar pajak." Selanjutnya Pelapor memberikan berkas untuk membayar pajak berupa STNK, KTP dan uang tunai sebesar Rp.700.000. Pelapor tidak tahu jika yang mengambil uang dan berkas-berkasnya ini calo, karena dia seperti petugas.

 

Kemudian pada hari Kamis (27/10/2016) pelapor datang untuk mengambil STNK dan KTP, namun RZ mengatakan belum siap. Kemudian pada hari Senin (21/11/2016) pelapor datang lagi ke kantor Samsat Airmolek dan bertemu dengan pimpinan kantor samsat. Pimpinan kantor samsat tersebut mengatakan "Bapak kena tipu karena uangnya tidak disetor pada kami, itu calo" dan Pelapor mengatakan "mana tahu saya itu calo karena saya bayar di dalam ruangan ini."

 

Atas kejadian tersebut Raja Maprinda melaporkan ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut polisi sudah memeriksa saksi-saksi diantaranya Oz (40).

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)