Usai Shalat Jum'at, Polsek Pasir Penyu Ringkus Seorang Pemuda Miliki Senpi

datariau.com
2.944 view
Usai Shalat Jum'at, Polsek Pasir Penyu Ringkus Seorang Pemuda Miliki Senpi
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pasir Penyu berhasil meringkus seorang pemuda pemilik senjata api (Senpi) jenis laras pendek Revofer. Penangkapan terjadi pada hari Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 13.00 Wib di RT01, RW02 Lingkungan II Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Riau.

Data yang berhasil dihimpun datariau.com di Polsek Pasir Penyu, pemuda tersebut atas nama inisial AM ditangkap di rumah EN di Jalan Lintas Konsimpat. Selain Senpi jenis Revofer juga ditemukan 6 butir amunisi aktif.

"Ya, tadi sekitar pukul 13.00 Wib usai shalat Jumat Panit 1 Reskrim Polsek Pasir Penyu bersama anggotanya telah menangkap AM anak almarhum KI ditangkap karena miliki Senpi," sebut Ketua Kepala Lingkungan I Kelurahan Tanah Merah, Hengki Sandra Dewa saat dikonfirmasi datariau.com.

AM ditangkap bersama 1 temannya, namun kata Hengki, teman AM itu hanya mengantarkan saja. "Menurut keterangan tadi, sebelum kemari AM baru saja selesai ijab kabul padi tadi sekitar pukul 10.00 Wib pagi," singkat Hengki.

Saat dikonfirmasikan ke Polsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal membenarkan penangkap tersebut. "Benar baru saja anggota melakukan penangkapan, saat ini pelaku sedang dalam penyelidikan," singkatnya.

Sementarta itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, laporan secara resmi dari Polsek Pasir Penyu belum ada, namun dikabarkan baru saja memang ada penangkapan pemilik Senpi di Wilkum Polsek Pasir Penyu siang tadi.

"Kita sangat mengapresiasi kinerja Polsek Pasir Penyu dan juga jajarannya yang telah berhasil menangkap diduga milik senpi tersebut," singkat Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:senpi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)