RENGAT, datariau.com - Kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi SD Luar Biasa Negeri Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu semakin meruncing. Selain belum mengetahui pelaku hingga korban sudah melahirkan, kini siswi itu disuruh suntik KB.
Kabar ini didapat dari nenek korban bernama inisial S saat di kantor Lurah Tanah Merah. Sang Nenek menceritakan, bahwa pada tanggal 11 Juni 2017 pada hari Ahad malam, cucunya itu telah melahirkan seorang anak jenis kelamin laki-laki, setelah melahirkan sepekan setelahnya nenek korban mendapatkabar dari tetangga korban, bahwa korban disuntik KB agar tidak hamil lagi.
"Takut terulang kejadian yang serupa menimpa dia, saya ke Kantor Lurah melaporkan perkembangan dia kepada pak Lurah dan pak Bhabimkamtibmas untuk dapat terus memproses kasus pencabulan cucu saya hingga si pelaku tertangkap," harap S, Jumat (14/7/2017).
"Yang buat saya heran, untuk apa coba anak sekecil itu disuruh KB, kuat dugaan saya pelaku yang mencabuli cucu saya bukan orang jauh. Dengan sudah melahirkan, berarti polisi sudah bisa melakukan tes DNA, semoga dengan tes DNA nantinya polisi bisa ungkap kasus pencabulan terhadap cucu saya," harap ibu tua ini.
Sekarang ini, lanjutnya, yang membuat bingung pihaknya adalah dana untuk tes DNA, jika dana tes DNA ditanggung pihak korban, maka S mengaku tidak akan sanggup.
Bahkan untuk persalinan saja, pihak keluarga mengaku kesulitan, anak tersebut pun diserahkan kepada bidan yang membantu persalinan cucunya yang malang itu dan bayinya dibawa ke Kota Pekanbaru.
"Benar, setelah selesai dia melahirkan, anak dari dia informasinya diasuh oleh keluarga bidan yang membantu dia melahirkan," terangnya.
Menyikapi hal ini, Bhabinkamtibmas Tanah Merah Bripka Hanif Ashar mengatakan, langkah pertama yang akan diambil yakni ibu S ini ke penyedik Polsek Pasir Penyu untuk dimintai keterangan.
"Kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi sekecil apa pun terkait kasus pencabulan yang menimpa gadis dibawah umur ini. Karena, dari beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik belum ada mengarah kepada pelaku. Mudah-mudahan dengan adanya keterangan dari ibu S ini nanti ada menemukan jalan titik terang terhadap pelaku," kata Bripka Hanif Ashar.
Sementar itu, Hj Isnidar, Kadis P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Inhu mengatakan, pihaknya hanya sebagai pendamping saja dan tidak miliki hak untuk menangkap pelaku sekali pun tahu pelakunya.
"Untuk mengenai dana tes DNA, P2TP2A tidak bisa menganggarkan atau menyediakan, coba ditanyakan ke pihak kepolisian," singkatnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andre Setiawan, mengatakan, mengenai dana tes DNA nanti akan disampaikan kepada penyidiknya kepada keluarga korban, sampai sekarang pihaknya masih terus menyelidiki kasus pencabulan anak dibawah umur yang keterbelakangan mental tersebut.
"Jujur saja kami dari pihak kepolisian kesulitan, karena pihak orangtua maupun keluarga korban yang lainnya terkesan sengaja menutupi kejadian tersebut. Kita akan terus menyelidiki kasus pencabulan tersebut sampai terungkap siapa pelakunya. Bila orangtua korban dan korban bersedia untuk dilakukan tes DNA kita akan secepatnya melaksanakan tes DNA tersebut," ujarnya.
"Kami dari pihak kepolisian berharap pihak keluarga maupun pihak yang mengetahui kejadian pencabulan yang menimpa siswi SDLB untuk dapat memberikan informasi dan keterangan yang sebenarnya agar kami bisa lebih mudah mengungkap kasus ini dan juga cepat menangkap pelakunya," pungkas Kasat.