Pria Cabuli 16 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi di Meranti

datariau.com
1.005 view
Pria Cabuli 16 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi di Meranti
KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Pengukapan kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan terkait isu penculikan anak di medsos yang lagi hangat diperbincangkan oleh masyarakat, terutama di Meranti, hal tersebut sudah ditangani oleh Kapolres Meranti yang dipaparkan pada pertemuan konferensi pers, di markas Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (16/1/2020).

Informasi yang dirangkum datariau.com, kejadian pada Senin pukul 11:30 Wib di Jalan Rintis Gg Habib, berdasarkan keterangan SA, putrinya menjadi korban pencabulan oleh tersangka JT warga Selatpanjang. Adapun barang bukti salah satunya baju kaos oblong warna merah, singlet putih, celana pendek.

Selanjutnya tersangka JT terjerat pada pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E, Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dibawah umur.

Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan kronologis kejadian tersebut, pada saat itu tersangka menarik tangan korban dengan sepeda motor, agar dapat melampiaskan nafsu dengan mencium pipi dan memegang payudara korban, adapun ciri-ciri sepeda motor tersangka bewarna biru dan tersangka sudah mengakui pencabulan 16 anak yang berbeda.

Pelaku selalu mengunakan speda motor, kemudian menghampiri korban dan usia korban saat ini rata-rata dibawah umur dengan modus bertanya nama dan alamat, selanjutnya tersangka JT menarik baju korban dan melampiaskan hawa nafsunya, dari keterangan saksi motifnya adalah kepuasan seksual.

"Untuk meluruskan agar masyarakat tidak resah dengan isu penculikan yang mencuat di media sosial, yang jelas himbauan dari kami sebagai orang tua hendaknya senantiasa mengawasi pergaulan anak-anaknya, ataupun barangkali berkomunikasi dengan anaknya dan kepada orang tua agar dihindari penjemputan diluar orang tua maupun keluarga dan jangan orang diluar keluarga, saya harapkan dengan rekan media hadir disini dapat memberikan informasi akurat agar masyarakat kita resah," ungkap Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.

"Untuk korban pelecehan tersebut yang dilakukan tersangka JT, rata rata dibawah usia 18 tahun antara 10-12 yang jadi notaben, dari keterangan target tersangka adalah Gg dan Jalan salah satunya disamping SDN Alahair dan SDN ujung Rintis yang tidak diketahui orang banyak," kata Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.

Terkait masalah isu penculikan yang di amankan Sapol-PP kemren adalah orang gila. Terkait foto atau gambar pelaku penculikan yang bredar di media sosial, kita harus klasifikasi dan komunikasi terlebih dahulu agar tidak menjadi hoax. "Kalau ada berita dan foto harus kita buktikan dahulu dan melakukan penyidikan lebih dalam untuk membuktikan benar atau tidaknya."

"Sampai saat ini belum ada penculikan anak di meranti, ini hanya isu yang beredar di medsos, tidak terjadinya penculikan, merujuk pada  tersangka saat ini, hanya melampiaskan nafsu tidak melakukan penculikan dan secara ganguan pesikiater tersangka sehat secara jasmani dan rohani," ungkap Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.

"Dari keterangan tersangka JT mengakui terpicu karena menonton situs porno dan dilampiaskan ke anak-anak," tutup Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat. (put)
Penulis
: Syahputra
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)