Transaksi Narkoba di Pekong Kuda Rohil, Pria Ini Diciduk Polisi

datariau.com
1.519 view
Transaksi Narkoba di Pekong Kuda Rohil, Pria Ini Diciduk Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

PASIR LIMAU KAPAS, datariau.com - Anggota Res Polsek Panipahan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Penyalagunaan Narkotika jenis shabu inisial CA (39), Sabtu (6/5/2017) di Berdikari Kelenteng Setya Kirti (Pekong kuda) Kepenghuluan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 01.30 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Berdikari depan Kelenteng Setya Jirti (Pekong Kuda) Kepenghuluan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, akan ada transaksi shabu-shabu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Panipahan IPTU Zulmar Memerintahkan Kanit Res Polsek Panipahan bersama Anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 01.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku dan dari hasil penggeledahan badan, di tali pinggang celana tepatnya bagian kepala tali pinggang ditemukan 1 buah plastik bening kecil berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu dan 1 di kantong celana depan ditemukan timbangan digital Merk Profesional Mini beserta kotaknya, 1 lembar uang Rp50.000, 1 handphone lipat Merk Strawbery warna merah.

"Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panipahan untuk sidik lebih lanjut," tutup Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)