Terungkap, Shabu Milik Wanita Oknum PNS Rutan Rengat Berasal Dari..

datariau.com
3.181 view
Terungkap, Shabu Milik Wanita Oknum PNS Rutan Rengat Berasal Dari..
Heri
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Barang bukti Narkotika jenis shabu milik oknum PNS Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat diketahui berasal dari Kecamatan Rengat.

"Saat tersangka SF (35) yang merupakan wanita oknum PNS Rutan Rengat diinterogasi, dari keterangan tersangka BB shabu didapat dari salah seorang warga Rengat," terang Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Harut Kemri, saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Rabu (18/10/2017).

SF ditangkap pada Selasa (17/10/2017) di kawasan Pasar Aur Gading Pematangreba, setelah dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah barang bukti, SF langsung dititipkan di Rutan Rengat, karena di ruang tahanan Polres Inhu sudah melebihi kapasitas tahanan, dan tidak tersedianya tahanan untuk wanita, maka tersangka dititipkan di Rutan Rengat.

Diterangkan, SF selain pengguna juga pengedar shabu. "Menurut keterangkan tersangka, dia lakukan itu karena kebutuhan untuk rumah tangga, karena SF status janda," singkat Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harun Kemri.

Terpisah, Kepala Rutan Rengat Bejo Sukirman saat ditemui datariau.com di Rutan Rengat, Rabu (18/10/2017) menjelaskan, selama ini diketahuinya SF yang berpangkat golongan III/a berkelakuan baik selama melaksanakan tugas di Rutan Rengat.

Dari hasil pemeriksaan sementara (test urine) yang disaksikan penyidik Polres Inhu, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Rengat dan sejumlah petugas Rutan, dengan alat test urine, ternyata tersangka SF dinyatakan positif gunakan narkoba dan positf hamil.

Menurut Bejo, tertangkapnya SF di luar jam kerja. "Itu jelas diluar sepengetahuan kami sebagai kepala Rutan, bahkan dengan ditangkapnya SF dalam kasus Narkoba oleh Tim Sat Narkoba Polres Inhu, itu sangat kita dukung dan itu merupakan tanggungjawab pribadi SF," terang Bejo.

Ditambahkan Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Rengat, Rudinur mengatakan, SF yang sudah berpangkat golongan III/a selama bertugas di Rutan Rengat tidak pernah berkelakuan tidak baik, namun memang ada kalanya menunjukkan hal yang kurang berkenan di kalangan sesama PNS di Rutan namun masih bisa diatasi setelah memberikannya berupa nasehat.

Selama ini SF berdiam di pemukiman masyarakat di kawasan kelurahan Pematangreba, dan beberapa waktu lalu dia pernah berurusan dengan aparat desa setempat, karena diduga menyimpan laki-laki bersamanya di kediamannya, namun hal itu bisa diselesaikan dengan musyawarah di kediamannya.

SF terancam dipecat dari PNS, karena sudah menandatangani semacam surat pernyataan antara lain dibunyikan, jika ternyata PNS Kemenkum dan HAM terlibat dalam kasus Narkoba, maka tersangkanya akan dipecat dari PNS tanpa pesangon apapun, termasuk haknya sebagai pensiun.

Sementara itu, SF saat dikonfirmasi di Sel Tahanan Rutan kelas II Rengat mengatakan dia tidak menyesal dengan apa yang sudah dilakukan.

"Benar saya sudah menjanda lebih kurang 5 tahun dan anak saya baru umur 6 tahun baru saja tamat TK. Saya pisah bercerai dengan suami karena jodohnya," sebutnya santai.

Ditanya dari hasil tes urin selain positif gunakan narkoba tapi juga positip hamil, SF tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)