Tersangka Korupsi Proyek SDN 025 Sekip Hilir Pekan Depan Ditahan

datariau.com
2.728 view
Tersangka Korupsi Proyek SDN 025 Sekip Hilir Pekan Depan Ditahan
ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro SH MH mengatakan, pihaknya baru saja selesai melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Ujang Sudrajat pada hari Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kadisdik Inhu diperiksa sebagai saksi lima tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir tahun 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 5.277.728.000.

Menurut dia, usai dilakukan pemberkasan dan dinyatakan lengkap (P21), maka minggu depan dipanggil kelima tersangka korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir.

Kelima tersangka itu adalah SA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan AS selaku pelaksana kegiatan, AN alias AM selaku penerima pengalihan pekerjaan, AA selaku pelaksana kegiatan atau pemberi pengaliahan pekerjaan dan MF.

Dijelaskan AKBP Wahyu Kuncoro SH MH, pemberkasan kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir sudah P21.

"Insya Allah bila tidak ada halangan minggu depan diserahkan berkas bersama kelima tersangkanya ke Jaksaan," ujarnya.

"Mengenai ditahan atau tidak ditahannya tersangka itu nanti tergantung bagaimana dengan kejaksaan. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa langsung ditahan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)