Ternyata Ganja 48 Kg yang Ditangkap Polsek Batang Gansal Inhu Berasal dari Aceh

datariau.com
2.518 view
Ternyata Ganja 48 Kg yang Ditangkap Polsek Batang Gansal Inhu Berasal dari Aceh
Heri
Dua pelaku dan alat bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Daun ganja dua koper seberat 48 kilogram yang ditangkap Polsek Batang Gansal Kabupaten Inhu pada Rabu (17/8) di Simpang Geranit Desa Talang Langkat sekitar pukul 23.30 Wib, ternyata dibawa dua pemuda dari Aceh hendak dibawa ke Jakarta.

Data yang terhimpun di Mapolres Inhu, Kamis (18/8/2016), tepatnya pada hari Rabu 17 Agustus 2016 sekira pukul 23.30 Wib di Simpang Granit Desa Talang Lakat telah diamankan pelaku yang diduga membawa narkotika jenis daun ganja.

Kedua pelaku adalah Munawir beralamat di Paloh Mampree Aceh Utara dan M Rahmiadi warga Dusun Lampoh Rayek kecamatan yang sama. Kronologis penangkapan ini saat Polsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni mendapat informasi adanya pelaku pembawa narkotika jenis daun ganja. Kapolsek Batang Gansal langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di Simpang Granit, Personil Polsek Batang Gansal yang dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aiptu Joko Wiyono beserta 5 personil melakukan pemeriksaan di dalam mobil bus lintas timur, saat melakukan pemeriksaan dari tas koper ditemukan bukusan kotak yang diduga isi daun ganja.

Setelah diperiksa lebih teliti lagi ternyata isi dalam tas koper tersebut adalah daun ganja. Saat ditimbang berat dua tas koper tersebut 48 Kg dan langsung mengamankan kedua pemiliki tas koper.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Batang Gansal," pungkas Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Yarmen D Jambak.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)