Terkait Pembunuhan Kholiq, Ini Penjelasan Kapolres Inhu

datariau.com
9.020 view
Terkait Pembunuhan Kholiq, Ini Penjelasan Kapolres Inhu
Heri
Pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Kasus pembunuhan Adian Abdul Kholiq (20) yang terjadi pada hari Kamis (31/8/2017) dan mayatnya ditemukan di jalan Kongsimpat tepatnya di depan kantor Lurah Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu sekitar pukul 23.30 wib, Polres Inhu telah melakukan penyelidikan.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017 sekira pukul 23.30 wib telah temukan sesosok mayat jenis kelamin laki-laki diduga korban pembunuhan dengan luka tusuk sajam (senjata tajam) pada bagian dada sebelah kanan.

"Setelah dilakukan  penyelidikan dan pulbaket dengan masyrakat di sekitar TKP, diperoleh identitas korban atas nama Abdian Abdul Kholiq (20) warga Kelurahan Tanjung Gading. Korban ditemukan di jalan Kongsimpat depan kantor Lurah Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu," terang Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIk MH kepada datariau.com, Jumat (1/9/2017).

Barang bukti yang ditemukan di TKP yakni satu helai jaket warna abu-abu, satu pasang sendal warna coklat, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih Nopol BM 4636 VV, satu bungkus rokok merk dunhil dan satu bungkus rokok merk sempoerna.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 sekira pukul 01.00 wib dilakukan pengembangan oleh Kanit Reskrim polsek Pasir Penyu Iptu Jose Rizal beserta anggota dan dibantu oleh Opsnal Resktim Polres Inhu Ipda M Adhitia ke wilkum Polres Palalawan.

Tepatnya di kecamatan Pangkalan Kuras sekira pukul 05.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut atas nama DK (20) laki-laki warga jalan Sidomulyo Desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Setelah penangkapan pelaku, anggota polisi kemudian melakukan pencarian BB bersama dengan tersangka di TKP, tidak lama kemudian ditemukan sebilah pisau yang digunakan TSK untuk membunuh korban, pisau tersebut ditemukan sekitar 4 meter dari TKP pembunuhan tersebut. 

"Selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut TSK dan BB diserahkan ke Polres Inhu," pungkas Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIk MH.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)