Tanpa Dibacakan, Pandangan Umum Fraksi Langsung Diserahkan ke Pemprov Riau

datariau.com
673 view
Tanpa Dibacakan, Pandangan Umum Fraksi Langsung Diserahkan ke Pemprov Riau
PEKANBARU, datariau.com - Ada yang berbeda dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Riau, terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019, Ahad (25/11/2018) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau.

Pasalnya, dalam paripurna pandangan umum fraksi ini biasanya dibacakan, namun dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi kemarin tidak dibacakan, hanya diserahkan langsung.

Awalnya, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu, pandangan fraksi DPRD Riau juru bicara fraksi Golkar Karmila Sari naik podium akan membacakan pandangan umum fraksi.

Namun, Angota Fraksi Nasdem Hanura Suhardiman Amby dalam interupsinya meminta agar pandangan umum fraksi diserahkan langsung dan selanjutnya ditelaah Staf Ahli Gubri.

Pimpinan sidang Kordias menanyakan kepada anggota dewan paripurna dan disepakati diserahkan langsung tanpa dibacakan.

Fraksi Golkar diserahkan Karmila Sari, Fraksi PDIP diserahkan Sugeng Pranoto, Fraksi Demokrat diserahkan  Nasril, PAN diserahkan Syamsurizal, Fraksi Gerindra Sejahtera diserahkan Markarius Anwar, fraksi PKB diserahkan Firdaus, fraksi Nasdem Hanura diserahkan Said Ismail dan fraksi PPP diserahkan Husaimi Hamidi.



Usai paripurna, Kordias menyampaikan jika penyerahan langsung tanpa dibacakan tidak ada ketentuan ataupun aturan yang dilanggar.

"Karena, dalam lembaga DPRD ini berdasarkan keputusan bersama dan tadi awalnya dibacakan. Kemudian, ada usulan dan disepakati itu diserahkan langsung," terang Kordias.

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)