PEKANBARU, datariau.com - Rombongan guru PNS yang mengajar di SD dan SMP Negeri kota Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru guna menemui Komisi III untuk mengadukan nasib mereka, Senin siang kemarin.
Kedatangan mereka ke gedung rakyat ini agar permasalahan mereka didengar dan diberikan solusi. Tekanan masih dirasakan para guru ini. Diduga para guru yang vokal saat demo beberapa waktu lalu dimutasi ke dinas struktural maupun sekolah lain sehingga menyebabkan mereka tidak mendapatkan jam mengajar, dengan begitu sertifikasinya tidak dapat lagi diterima.
"Sebetulnya mutasi ini bagus, mutasi untuk penyegaran guru-guru. Tapi mutasi sekarang tidak sesuai dengan tujuan mitasi sesungguhnya. Yang mengakibatkan guru-guru resah dan galau karena di tempat yang baru akan ada kehilangan hak yang harus mereka terima seperti sertifikasi. Nampaknya mutasi ini dilakukan secara sembrono, karena di tempat yang baru jam untuk mendapatkan hak sertifikasi tidak terpenuhi. Kemudian ada beberapa guru perhari ini sudah dipanggil dan dipindahkan ke struktural. Tentu tidak semua guru bisa pindah ke struktural," jelas Zulfikar Rahman salah seorang perwakilan guru yang hadir, Senin (11/11/2019) siang
Para guru yang tiba-tiba dimutasi ini tidak mengerti alasan dimutasi. Tanpa adanya sosialisasi.
"Tiba-tiba ditelpon kepala sekolah atau guru yang bersangkutan untuk ambil SK di Dinas Pendidikan. Jadi dilihat SK-nya ternyata dipindahkan. Harapan kita tentu inginnya mutasi ini menjadi sehat, kemudian kalau mutasi biasanya kita mengusulkan kita mau pindah. Kalau kita masih betah kenapa dipindahkan. Kita tidak ingin berprasangka buruk, tapi tidak bisa dipungkiri ada hubungan yang sangat kuat, mengapa orang-orang yang kemaren aktif (demo) dipindahkan. Tentu kami berasumsi ada hubungan. Ini kan orang-orang yang dulu ke DPRD kan. Walaupun Dinas Pendidikan berbicara katanya mutasi ini betul-betul penyegaran," jelasnya.
Dengan dirinya bersama rombongan guru lain mendatangi Komisi III untuk menyampaikan uneg-unegnya dimana mereka merasakan tidak sesuai dan mereka menyampaikan aspirasinya.
"Supaya ada jalan keluar yang ditempuh kita sama-sama merasa nyaman kembali bekerja. Walaupun di tempat baru yang tidak menghilangkan hak-hak guru," harapnya
Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Yasser Hamidy SPi menyampaikan kehadiran para guru ini diterima pihaknya, ia dan Anggota Komisi III lainnya akan memanggil Dinas Pendidikan, BKD dan Inspektorat untuk menggelar rapat terkait hal-hal yang disampaikan para guru ini.
"Apa yang mereka sampaikan akan kita folow up dan kita akan coba hadirkan Dinas Pendidikan, BKD dan Inspektorat bersama-sama merembukkan masalah ini agar ada solusi. Dimana solusi ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Rencana kita secepatnya untuk disegerakan (mengadakan pertemuan) karena kita harus rapatkan dengan teman-teman lain," ujar Yasser. (yan)
Berikut galeri foto kegiatan tersebut:

Komisi III DPRD Pekanbaru menerima para guru yang mendatangi Komisi III DPRD Pekanbaru.

Tampak para Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru yang hadir saat rapat dengan guru-guru.

Para Guru yang melakukan rapat dengan Komisi III DPRD Pekanbaru.

Suasana pertemuan guru-guru dengan Komisi III DPRD Pekanbaru.