Sudah Lengkap, Berkas Sonny Warga Pandau Terduga Menistakan Agama Dilimpahkan ke Jaksa

datariau.com
2.249 view
Sudah Lengkap, Berkas Sonny Warga Pandau Terduga Menistakan Agama Dilimpahkan ke Jaksa
dok.
Akun instagram Sonny yang berisi menistakan agama Islam.

PEKANBARU, datariau.com - Berkas acara pemeriksaan dan tersangka pelaku penistaan agama, Sonny Suasono Pangabean (SSP) dilimpahkan ke pihak kejaksaan, kemarin (22/5/17). Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada wartawan di salah satu restoran di Pekanbaru, siang ini, Selasa (23/5/2017).

"Berkasnya sudah P21 (lengkap, Red) dan kemarin sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," terangnya.

Seperti diberitakan, tersangka Sonny, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru dilaporkan ke polisi, gara-gara menulis pesan/status di akun media sosial (medsos) Instagram miliknya @sonnydriveking yang mengandung penistaan terhadap agama Islam.

Awalnya tersangka membantah kalau dirinya mengunggah postingan status dugaan penistaan agama di jejaringan sosial pribadinya. Namun belakangan dia mengakui perbuatanya dengan alasan sakit hati pribadi.

Tersangka langsung diamankan oleh anggota Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan kemudian perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, pada 22 Maret 2017 lalu.

Seiring proses hukum terhadap tersangka berlanjut, orangtua dan keluarga besar Sonny memohon maaf kepada seluruh umat Islam, khususnya di Provinsi Riau. Permohonan maaf itu disampaikan ayahnya Sabar Manahan mengirimkan surat permohonan tertulis kepada seluruh umat Islam, khususnya umat Muslim Riau.

Dalam surat itu, Sabar Mahanan menyebutkan selaku orangtua kandung dan keluarga besar Sonny, memohon maaf dari lubuk hati yang dalam kepada seluruh umat muslim dunia, khsusnya Indonesia atas tulisan anaknya di akun milik @sonnydriveking di Instagram.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)