Sudah 14 TKA China Diusir dari Kota Pekanbaru, Imigrasi Sebut Bakal Ada Deportasi Lanjutan

datariau.com
2.211 view
Sudah 14 TKA China Diusir dari Kota Pekanbaru, Imigrasi Sebut Bakal Ada Deportasi Lanjutan

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ferdinan Siagian mengatakan, bahwa pemeriksaan berkas berita acara para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek pembangunan PLTU Tenayan milik PLN masih terus dilaksanakan. Menyusul deportasi 14 TKA yang hanya memiliki dokumen keimigrasian berupa kunjungan kerja.

Menurutnya, dari 88 TKA yang diragukan dokumen keimigrasiannya, sebagian sudah diproses BAP. Hasilnya, 14 orang dinyatakan illegal karena hanya memiliki visa kunjungan tetapi ternyata para TKA tersebut bekerja.

"Lambatnya proses pemeriksaan karena ada beberapa kendala. Pertama adalah koordinasi antar instansi yang memakan waktu karena harrus memeriksa dokumen keimigrasian para TKA satu persatu. Kemudian juga pihak perusahaan (PT Hypec) sebagai perusahaan penjamin TKA yang cukup lambat memberikan paspor ke kita," terangnya, Selasa (7/2/2017).

Menurutnya, masih akan ada kemunkinan para TKA itu menyusul dideportasi. Namun upaya deportasi itu membutukan waktu dan dilakukan secara bertahap jika hasil pemeriksaannnya menunjukkan pelanggaran keimigrasian.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)