Shabu 1,6 Kg dan 500 Butir Extacy Ditemukan di Kamar Wisma Holiday Selatpanjang

datariau.com
2.197 view
Shabu 1,6 Kg dan 500 Butir Extacy Ditemukan di Kamar Wisma Holiday Selatpanjang
Rahmad
Barang bukti dan pelaku yang diamankan Koramil.

SELATPANJANG, datariau.com - Koramil 02 Tebingtinggi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 1,6 kilogram, 500 butir exstacy, dan 500 butir pil Happy Five dari bawah kasur di kamar salah satu wisma di Selatpanjang, Senin (14/8/2017).

Danramil Mayor Bismi Tambunan kepada wartawan di kantornya mengatakan, pengamanan barang haram ini sebelumnya 3 hari yang lalu sudah mendapat atensi dari Dandim 0303 Bengkalis bahwa akan ada transaksi narkoba berskala besar di Kepulauan Meranti. Transaksi ini infonya mengarah ke penginapan.

"Informasi ini secara umum, saya langsung menindaklanjuti perintah Dandim dengan mengumpulkan seluruh anggota untuk melakukan monitoring dan memberikan himbauan ke seluruh penginapan di Meranti, kita menyampaikan jika ada tamu yang mencurigakan harap menginfokan (koordinasikan) kepada kami (Koramil 02 Tebingtinggi, red)," terang Bismi Tambunan, Senin malam.

Setelah berkoordinasi ke seluruh penginapan, sekitar pukul 13.30 wib ada salah satu penginapan tepatnya di Wisma Holiday menginformasikan bahwa ada dua tamu laki-laki dan perempuan membuka kamar tanpa memberikan kartu pengenal (identitas). Walaupun merasa curiga, pegawai resepsionist yang bekerja sift siang itu tetap memberikan kunci kamar kepada mereka.

"Diminta kartu pengenal (oleh pegawai resepsionist wisma) tidak dikasihnya, dan pegawai memberikan kunci kamar nomor 05 yang berada di lantai tingkat dua. Kemudian mereka langsung naik menuju kamar yang di-booking-nya. Tidak lama, sekitar 15 menit mereka turun dan menuju kembali ke resepsionist. Lalu dia mengatakan kepada pegawai tersebut kalau ada teman saya minta kunci tolong berikan," cerita Danramil berdasarkan kronologis kejadian dari keterangan yang didapat dari salah seorang pegawai resepsionist tersebut.

Usai menyerahkan kunci kembali kepada resepsionist, sambung Danramil, dua orang tanpa identitas itu langsung meninggalkan wisma tersebut. Berselang perginya dua orang itu, pegawai yang sebelumnya telah menaruh rasa curiga dengan gerak gerik yang dilakukan orang tersebut langsung mengecek kondisi kamar 05 yang dibooking sebelumnya.

Saat dicek, pegawai menemukan hal yang ganjal terjadi di kamar 05. Terlihat kasur tempat tidur itu berbeda dari kondisi pada awalnya, karena tampak lebih menggembung dari biasanya. Lalu pegawai langsung melaporkan situasi yang terjadi di dalam kamar kepada salah seorang Anggota TNI Koramil 02 Tebingtinggi, Pelda Mursito.

"Resepsionist itu langsung nelpon Pelda Mursito untuk datang memeriksa sesuai koordinasi kita sebelumnya," ujarnya.

Pelda Mursito langsung mengarah ke kamar 05, setelah dipastikan dicek ditemukan ada tiga alumunium foil besar dan satu paket kecil dari bawah kasur tempat tidur. Tak hanya itu, juga ditemukan narkotika jenis extacy sebanyak 10 kantong besar yakni 5 kantong berwarna merah jambu dan 5 kantong berwarna biru dengan total berisi sebanyak 500 butir, dan narkotika jenis Happy Five sebanyak 500 butir.

"Setelah dipastikan ada bungkusan mencurigakan dan juga obat-obatan, langsung saya perintah untuk diamankan segera, kemudian kita lakukan briefing kepada seluruh anggota di rumah dinas saya. Juga melaporkan ke Dandim dari atensi yang diberikan bahwa barang bukti tersebut benar narkoba," terang Bismi Tambunan.

Kemudian sekitar pukul 14.30 wib, Danramil segera menempatkan anggota untuk kembali melakukan pengintaian di wisma tersebut untuk melihat siapa di balik modus transaksi berskala besar ini. Hingga pukul 16.30, muncul seseorang pria bertubuh gempal datang ke Wisma Holiday dengan menggunakan helm.

Seorang laki-laki menggunakan helm masuk ke wisma dan menanyakan kamar atas nama Kubek. Namun karena resepsionisnya sudah berganti shift dijawab tidak tahu. Setelah itu pria tersebut masih mondar mandir di lokasi sambil menggunakan telepon seluler. Tidak lama berselang datang anggota Sat Narkoba Polres Meranti langsung menuju kamar nomor 5 di lantai dua.

Melihat ada anggota polisi yang masuk, pria dengan helm tadi langsung coba melarikan diri namun cepat ditahan oleh anggota Koramil yang sudah berada di lokasi sejak lama. Anggota Sat Narkoba yang tadinya menuju kamar tidak menemukan tersangka kemudian turun dan mendapati pria tersebut sudah dikepung Anggota Koramil.

"Mereka bilang ke saya kalau pria itu adalah sasaran mereka terkait narkoba yang sudah menjadi DPO. Saya juga bilang ini sasaran Koramil karena ada atensi dari komando atas," ujar Mayor Bismi Tambunan.

Belakangan diketahui bahwa pria berhelm itu bernama inisial TH yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Briptu. Di handphone yang bersangkutan juga ditemukan pesan singkat bahwa barang tersebut berada di kamar 05 di bawah kasur tempat tidur.

"Mengetahui tersangka anggota polisi, maka kita serahkan saja ke mereka. Namun barang bukti tetap kita amankan. Sesuai perintah Dandim besok kita serahkan ke Kapolres Meranti," pungkasnya.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)