Sekda Ditangkap, Ini Tanggapan Pemprov

datariau.com
1.715 view
Sekda Ditangkap, Ini Tanggapan Pemprov
Ilustrasi

TANGGAMUS, datariau.com - Pemkab Tanggamus langsung mengirimkan utusan untuk mengonfirmasi terkait tertangkapnya Sekda Kabupaten Tanggamus, Mukhlis Basri, ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Saat ditangkap Basri tidak sendirian. Dia bersama oknum PNS Pemprov Oktarika, dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan serta dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.

Diduga mereka hendak menggelar pesta narkoba. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis pil erimis.

Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi ketika dikonfirmasi seputar kasus itu, Ahad (22/1/2017) mengatakan, Pemkab Tanggamus telah mengutus beberapa pejabat mengonfirmasikan secara langsung kebenaran dari berita penangkapan tersebut.

“Jadi kami masih menunggu hasil dari konfirmasi itu, apakah penangkapan itu memang benar ada atau tidak. Namun jika memang benar ada dan yang bersangkutan (Sekda) ditahan, maka Pemkab Tanggamus akan koordinasi ke Pemprov, untuk dilakukan pengangkatan Plt, karena pemerintahan harus tetap berjalan normal,“ kata Samsul Hadi.

Terpisah Kapolda Lampung, Irjend Pol Sudjarno saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan tersebut. Menurut kapolda, memang ada kejadian penangkapan itu tadi malam sekitar pukul 23.30 Wib, di salah satu kamar hotel di Bandar lampung. Setelah digeledah anggota menemukan narkotika jenis pil erimin.

Selain kedua oknum itu, Polda Lampung juga menahan dua orang (swasta) dan satu orang oknum anggota DPRD. Saat ini menurut kapolda, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, seputar bagaimana keterlibatan mereka masing–masing.

“Kini jajaran direktorat narkoba Polda lampung tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus tersebut,” pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Jpnn.com
Tag:Oknum PNS
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)