ROKAN HULU, datariau.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Rokan Hulu inisial SM, dilaporkan istri sahnya yang telah melahirkan empat buah hati mereka.
Kisah SM kini tengah menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan perselingkuhannya dibawa ke ranah hukum oleh istri sahnya.
DD, ibu dari empat anak buah cintanya dengan SM kini dirundung kesulitan ekonomi.
Tak kuat menahan gempuran kesulitan serta menyaksikan tingkah SM yang diduga berselingkuh sejak Agustus 2019 itu, DD resmi melapor ke Polres Rokan Hulu.
Informasi yang dirangkum, SM tidak hanya ASN biasa. Namun dia juga memiliki jabatan di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu. Akan tetapi, sejak Agustus 2019 itu, SM tak pernah pulang ke rumah dan meninggalkan istri serta keempat anaknya.
DD mengatakan laporannya dilakukan pada Senin (11/5).
"Kelakuan SM tersebut bukan baru sekali ini saja, SM sudah berulang kali berbuat seperti ini, hanya saja saya masih memaafkannya karena saya memikirkan empat anak saya," ujar DD.
"Tapi kali ini saya sudah tidak tahan lagi, karena selain tidak pulang dan tidak memberikan nafkah kepada saya, SM juga sudah menelepon saya dan mengakui bahwasanya SM sudah menikah lagi dengan wanita lain tanpa sepengetahuan saya," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Sejatinya, DD telah berusaha menempuh jalan tengah. Dia pernah menyampaikan permasalahan ini ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pengembangan (BKPP) kabupaten Rokan Hulu.
Tak hanya itu, dia juga sudah meminta bantuan kepada Bupati Rokan Hulu secara langsung. Namun, tak satupun dari mereka memberikan jawaban.
"Permasalah ini juga sudah pernah saya sampaikan kepada BKPP dan Bapak Bupati Rokan Hulu hanya saja belum ada tanggapan, karena itu saya melaporkan permasalahan ini ke Polres Rokan Hulu untuk mencari keadilan," tuturnya seraya berusaha tegar.
Lembaga Bantuan Hukum Keadilan LBHK Rokan Hulu sebagai Kuasa Hukum DD Ramses Hutagaol SH MH menambahkan, jika permasalahan ini sudah sampai di Polres Rokan Hulu dan selanjutnya proses hukum mereka serahkan kepada Korps Bhayangkara.
Pata Alya Kepala Dins BKPP saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan bahwasanya DD sudah melaporkan permasalahan tersebut. Dia mengklaim BKPP akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, dia enggan berkomentar terkait laporan DD ke Polres Rokan Hulu.
"Mengenai laporan DD di Polres Rokan Hulu kami tidak bisa berkomentar banyak karena itu bukan ranah kami," ujar Pata singkat. (ded)