Sat Res Narkoba Polres Kuansing Amankan Daun Ganja, Pemilik Kabur

datariau.com
3.247 view
Sat Res Narkoba Polres Kuansing Amankan Daun Ganja, Pemilik Kabur
Windy
Barang bukti yang diamankan polisi.

TELUK KUANTAN, datariau.com - Sat Res Narkoba Polres Kuansing telah mengamankan tersangka inisial RA (27) dengan barang temuan berupa narkotika jenis daun ganja kering/dicincang, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 16:00 WIB di Desa Petai Baru F8 Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan menjelaskan, pada Selasa 16 Mei 2017 sekira pukul 15:30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka AI atas Tindak Pidana Narkotika jenis shabu dan AI mengakui mendapatkan Narkotika tersebut dari RA (DPO).

Setelah mendengar pengakuan tersebut Tim Opsnal langsung menuju kediaman RA dan sesampai di rumah RA tersebut Tim Opsnal melakukan penggebrekan yang mana saat dilakukan penggrebekan tersebut tersangka RA melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun tidak didapatkan.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan di rumah tersebut tepatnya di dalam kamar yang tidak dipakai 1 plastik berisikan diduga daun ganja kering.

"Selanjutnya barang bukti 400 gr Daun Ganja Kering yang dibungkus plastik kini telah diamankan ke Polres Kuansing guna proses dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP G Lumban Toruan.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)