PEKANBARU, datariau.com - Menggunakan dana bank dunia, beberapa kota di Indonesia akan dibangun Instalansi Pengolahan Limbah (IPAL) yang dikelola pemerintah. Salah satu kota yang menyetujui dibangun IPAL ini yakni Pekanbaru, dimana saluran ini akan bermuara di Rejosari.
Tentu saja nantinya akan banyak jalanan di kota Pekanbaru yang akan dibelah. Ditanam saluran air terutama saluran limbah. Ini berdampak terhadap masyarakat, dari segi ekonomi dan lalulintas jalan.
Hal ini terkesan tidak diperhatikan oleh perusahaan rekanan yang melaksanakan kegiatan kerja. Terutama Waskita Karya dan HaKa yang memiliki KSO-nya. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru beberapa hari lalu melakukan hearing untuk menyampaikan keluhan masyarakat dan diakomodir.
"Pertama masalah ekonomi, ada jalur-jalur pembuatan IPAL yang di jalur tersebut ada masyarakat berdagang, jalannya ditutup, mereka mengeluh apa yang mau dimakan, dagangan mereka tidak dibeli orang karena jalan ditutup. Ada solusi dibuka untuk masyarakat tempatan, cuma problemnya kan dagangan mereka tidak seperti biasa. Kemana mereka mau mengadu. Jadi kita meminta perusahaan kontraktor pelaksana agar melakukan upaya-upaya terhadap keluhan masyarakat ini. Misalnya kompensasi, berapa lama warung mereka tutup," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH, Kamis (18/7/2019).
Selanjutnya di lokasi-lokasi perumahan yang digali untuk pembangunan IPAL, lalu dipertanyakan untuk keamanan kendaraannya.
"Kendaraannya letak di mana. Iya kalau motor bisa, kalau mobil, mobilnya siapa yang tanggung jawab. Artinya ada problem keamanan termasuk problem sosial. Dimana daerahnya digali pakai alat berat, kemudian jadwal pelaksanaannya sering molor. Ini yang dikeluhkan masyarakat. Itu baru IPAL di jalan, lalu bagaimana IPAL ke rumah-rumah, tentu ditanyakan masyarakat teras mereka dibolong dong, dipecahkan dong untuk instalasi dari seftitank yang masyarakat miliki ke saluran IPAL yang dibuat oleh Kemetrian PUPR. Ini dipertanyakan masyarakat, tentu keramiknya dipecah, halamannya dibongkar untuk menyambung saluran seftitank mereka ke IPAL yang dibuat pemerintah," papar Roni.
Lanjut Politisi Golkar ini, kedepan akan dikenakan service cas seperti retribusi kepada masyarakat pengguna septitank yang mengalir ke IPAL. Sementara sosialisasi belum pernah ada ke masyarakat secara menyeluruh.
"Ada sosialisasi tapi tidak komprehensif. Dari sekian ratus kabupaten kota di Indonesia hanya Pekanbaru, Makasar dan Jambi yang menerima program ini. Daerah-daerah lain tidak. Dari masyarakat sensiri menegaskan mereka tidak butuh IPAL. Komisi IV sampai hari ini tidak pernah mengeluhkan problem seftitank. Yang dibutuhkan masyarakat pengaspalan jalan berlobang, pembukaan jalan-jalan baru untuk antisipasi kemacetan termasuk drainase induk, primer, sekunder dan tersier yang berlu bantuan. Memang sudah ada izin dari Pemko Pekanbaru tapi sampai saat ini Amdal belum diberikan ke kita. Dan masyarakat tidak butuh IPAL ini. Kedepan kita akan panggil Satker terkait yakni Satker APBN dan kontraktor pelaksana seperti Haka, KSO dengab Roskalisa, WiKa, KSO dengan Karago. Ada Satker APBN, kita undang Bapenda DLHK PUPR Perkim Sekda termasuk konsultan, kita jadwal ulang," tutup Roni. (rik)