Polsek Seberida Siagakan Prosonil Antisipasi Aksi Bakar Warung Maksiat yang Direncanakan Ibu Majelis Taklim

datariau.com
1.241 view
Polsek Seberida Siagakan Prosonil Antisipasi Aksi Bakar Warung Maksiat yang Direncanakan Ibu Majelis Taklim
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Adanya rencana aksi ibu-ibu Majelis Taklim Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu yang ingin membakar warung remang-remang alias warung maksiat di daerah itu mendapat tanggapan serius.

Dimana, para ibu-ibu ini mengaku khawatir dengan keberadaan kafe seperti warung remang dan karaokean yang berada di Simpang Kasus Belilas yang diduga menyediakan wanita pekerja seks komersial. Ibu-ibu ini mencemaskan suami atau anak mereka suatu saat tersesat ke lokasi itu. Baca: Wow..Ibu-ibu di Belilas Inhu Sudah Jadwalkan Aksi Bakar Kafe dan Karaokean yang Sediakan PSK

Menanggapi aksi yang sudah direncanakan para ibu-ibu ini namun tidak dijelaskan kapan akan dilakukan, memang mendapat dukungan karena selama ini keberadaan tempat maksiat itu tidak juga mampu ditertibkan pemerintah.

Ada juga yang menolak langkah tersebut karena negara ini merupakan negara hukum, dan tidak dibenarkan seorangpun main hukum sendiri.

"Apapun alasannya, tindakan pembakaran yang akan dilakukan oleh para ibu-ibu yang mengatasnamakan Majelis Taklim tersebut merupakan tindakan anarkis dan melawan hukum, dimana pelakunya dapat dipidana. Tidak ada seorangpun di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yang boleh berbuat semena-mena terhadap orang lain," kata Defrianto Tanius aktivis LSM kabupaten Inhu, saat berbincang dengan datariau.com di Pematangreba, Selasa (24/1/2017).

Negara ini, lanjutnya, adalah negara hukum, maka biarkan penegak hukum yang bekerja."Kita punya polisi sebagai penegak hukum dan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah dan punya pimpinan wilayah yakni camat, serahkan saja semua pada mereka untuk mengatasi permasalah pekat yang ada di Simpang Kasus Belilas. Jadi jika hal ini sampai terjadi, bisa saja pemilik kafe melaporkan para pelaku ke pihak Penegak Hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan UPK setempat, dan secepatnya akan melakukan penutupan kafe maupun warung remang-remang yang ada di Simpang Kasus Belilas. Baca: Camat Seberida Janji Panggil Pengelola Warung Maksiat, Ibu Majelis Taklim tak Peduli Tetap Akan Lakukan Aksi Bakar

"Demi mencegah terjadi tindakan anarkis, kita sudah siapkan prosonil untuk menjaga-jaga dan memantau di sekitar lokasi. Harapan kita, masyarakat tidaklah melakukan perbuatan yang anarkis yang nantinya merugikan diri sendiri. Karena tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan selagi kita mau menyelesaikan dengan kepala dingin," pungkas Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)