Polsek Seberida Inhu Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkoba Dalam Kue Bika Ambon dari Medan

datariau.com
2.067 view
Polsek Seberida Inhu Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkoba Dalam Kue Bika Ambon dari Medan
Heri
Pelaku dan kue bika ambon berisi shabu yang ditangkap polisi.

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polsek Seberida Kabupaten Inhu berhasil mengungkap modus baru penyimpanan dan pengedaran shabu dalam kotak kue bika ambon.

"Penemuan paket shabu ini bermula ketika adanya informasi bahwa akan ada kiriman paket dari Kota Medan di loket PT RAPI Simpang IV Belilas Kecamatan Seberida, Senin (14/11) sekira pukul 14.30 wib," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni Sik didampingi Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan melalui Kanit Reskrim Ipda Apdan kepada datariau.com, Rabu (16/11/2016).

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya anggota Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan, Kanit Intel dengan anggota tiga orang melakukan pengintaian di sekitar loket Bus PT Rapi. Tidak berapa lama kemudian tiba-tiba datang 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor mendatangi loket Bus PT Rapi dan selanjutnya mengambil kiriman paket tersebut.

Setelah paket tesebut diambil, anggota Polsek Seberida langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap orang yang mengambil paket tersebut Hen (34). Sementara 1 orang temannya berhasil melarikan diri.

"Setelah pelaku serta paket diamankan, paket tersebut dibuka dan didapati paket tersebut adalah 1 kotak kue Bika Ambon. Ternyata di dalam kue tersebut terdapat bungkusan yang dibalut dengan tissu dan kemudian dilakban, setelah diperiksa ternyata berisi 3 paket sedang Narkoba jenis shabu-shabu," ungkapnya.

Hen, tersangka pelaku pemilik paket tersebut adalah warga desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Seberida untuk Proses hukum lebih lanjut.

Selain itu polisi juga sudah meminta keterangan dari para saksi diantaranya AT (50) warga Simp IV Belilas Kelurahan Pangkalan kasai Kec Seberida, juga AS (29) alamat Kulim VII Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kec Seberida.

"Saat ini Hen pelaku sudah kami tahan dalam sel tahanan Polsek Seberida guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," singkat Kanit Reskrim Polsek Seberida.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)