Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Bandar Narkoba Tengah Malam, Begini Kronologisnya..

datariau.com
2.972 view
Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Bandar Narkoba Tengah Malam, Begini Kronologisnya..
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

MANDAU, datariau.com - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada hari Jumat 22 September 2017 telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka RY (30) diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika. Penangkapan pada hari Jumat 22 September 2017 sekira pukul 00.30 WIB di jalan Kasturi Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada datariau.com melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan, pada Kamis 21 September 2017 sekira pukul 23.30 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap RY yang diduga merupakan bandar Narkotika jenis sabu-sabu.

"Adapun penangkapan itu dilakukan setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap RY di sekitar TKP dan kemudian sekira pukul 00.15 WIB hari Jumat 22 September 2017 Team Opsnal melihat RY mendatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal di TKP dan diduga akan melakukan transaksi Narkotika," terang AKBP Abas Basuni.

Saat transaksi itu berlangsung Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap RY, sedangkan seorang laki-laki tak dikenal tersebut berhasil melarikan diri. Hasil introgasi terhadap RY di TKP ia mengakui bahwa saat penangkapan tersebut ia sedang melakukan transaksi namun barang bukti berupa 1 paket kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang akan ia jual tersebut sudah sempat dibuangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar gudang tempat RY bekerja tepatnya di Jln Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau yang berjarak 50 meter dari TKP pengkapan dan dari hasil penggeledahan tersebut Team Opsnal berhasil menemukan 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu di bawah meja yang ada di kamar tersangka beserta plastik pembungkusnya.

Berdasarkan temuan tersebut kemudian tersangka dan barang bukti 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 500.000 disita dari tersangka, 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp1.500.000 disita dari tersangka, uang tunai sejumlah Rp 300.000, 2 buah potongan plastik yang digunakan untuk memasukan Narkotika jenis sabu-sabu ke dalam plastik pack, 1 unit hp merek Samsung lipat warna hitam, dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)