Operasi Zebra di Hari Terakhir

Polsek Lirik Amankan Avanza Berisi Senpi dan Puluhan Amunisi Aktif, Diduga Komplotan Pencuri Sapi

datariau.com
1.778 view
Polsek Lirik Amankan Avanza Berisi Senpi dan Puluhan Amunisi Aktif, Diduga Komplotan Pencuri Sapi
Heri
Polsek Lirik, Kanit Reskrim dan Camat Lirik saat memperlihatkan senpi dan amunisi hasil penangkapan saat oprasi zebra.

 

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polsek Lirik amankan 5 penumpang mobil Avanza tanpa nomor polisi karena miliki senjata api dan amunisi aktif. Penangkapan 5 pelaku terjadi saat Operasi Zebra pada hari terakhir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir.

 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada Senin (28/11/2016) sekira pukul 09.45 wib melintas satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat nomor depan dengan kecepatan tinggi dan hampir saja menabrak salah satu anggota yang sedang bertugas Operasi Zebra.

 

"Setelah berhenti dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan senjata api rakitan laras panjang dan di dalam tas ditemukan juga amunisi aktif," jelas Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir, dikonfirmasi datariau.com, kemarin.

 

Selanjutnya 5 orang penumpang Avanza yang diduga para pemilik senpi diamankan ke Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut.

 

"Kelima pelaku yang diduga atas kepemilikan senjata api tersebut sebagai pelaku pencurian sapi yang selama ini meresakan warga," lanjutnya.

 

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah satu Senpi rakitan Laras panjang, 32 Amunisi kaliber 5,56 mm, Uang tunai dengan total Rp.6.278.000, Besi bulat yang diduga sebagai peredam senpi, 1 Kapak, 1 Parang pendek, 1 pisau, 2 senter kepala, 1 Tas sandang kecil warna coklat tempat amunisi.

 

Kemudian 1 tas sandang besar tempat senpi, 1 unit HP android merk Samsung warna putih, 1 unit HP android merk Asus warna hitam, 1 unit HP android merk Lenovo warna putih, 1 unit HP Nokia warna biru, 1 unit HP Samsung lipat warna hitam, 1 unit HP Samsung putih serta 1 Mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BM 1673 JC beserta STNK atas nama Sahat Hutapea.

 

Kelima pelaku itu adalah inisial BH alian Anja, warga Desa Kepayang sari kec. Batang Cenaku Kab. Inhu, DS berkerja sebagai pengawas atlet tinju, jalan Cipta Karya Panam, Kota Pekanbaru, IS warga simpang pulai kec. Ukui Kab. Pelalawan, HA warga simpang pulai Kec. Ukui Kab. Pelalawan dan GM warga Padang Sidempuan, alamat depan Ponpes Babussalam Panam Kota Pekanbaru.

 

"Saat ini kelima orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polsek Lirik," pungkasnya Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir melalui selulernya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)