Polsek Batang Gansal Inhu Amankan 48 Kilo Daun Ganja dan 2 Pemiliknya

datariau.com
2.382 view
Polsek Batang Gansal Inhu Amankan 48 Kilo Daun Ganja dan 2 Pemiliknya
Heri
Dua orang dan barang bukti ganja ditangkap polisi.

RENGAT, datariau.com - Tim Polsek Batang Gansal berhasilkan mengamankan dua koper berisi diduga Narkotika jenis Daun Ganja seberat 48 kilo berserta dua orang pemiliknya di jalan Lintas Timur Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

"Benar, semalam tim Polsek Batang Gansal langsung saya yang pimpin melakukan penangkapan dua orang berserta barang bukti berupa dua koper berisi daun ganja seberat 48 kilo di Jalan Lintas Timur sekitar pukul 12.00 Wib," kata Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (18/8/2016).

Kini, kedua tersangka dan juga barang buktinya sudah diserahkan ke Polres Inhu. "Silahkan saja langsung koordinasi dengan pihak Polres Inhu," singkatnya.

Terkait hal ini, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk maupun Kasubag Humas Polres Inhu belum ada yang dapat dimintai keterangan. Saat coba dihubungi selulernya belum ada yang memberikan jawaban.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)