Polsek Bagansinembah Ringkus 4 Pelaku Judi Saat Ops Bina Kusuma Siak 2017

datariau.com
1.496 view
Polsek Bagansinembah Ringkus 4 Pelaku Judi Saat Ops Bina Kusuma Siak 2017
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

ROHIL, datariau.com - Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi Datariau.com melalui Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan telah menangkap 4 orang pelaku judi.

Penangkapan itu saat melaksanakan kegiatan Ops Bina Kusuma Siak 2017, Selasa (17/10/2017). Dalam kegiatan itu turun dua Satgas, dimana Satgas I (Unit Binmas dan Unit Intelkam) kegiatan berupa Personil Satgas I Ops Bina Kusuma Siak 2017 Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Giat Binluh dan Penggalangan terhadap para Supir di Loket CV Kayangan Abadi Jalan Lintas Riau-Sumut Kampung Lalang Kep Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah. Kuat Pers 4 Orang. Penanggung Jawab PGS Kapolsek Bagan Sinembah.

Adapun hasil Giat unit Binmas Polsek Bagan Sinembah Iptu Sardion Silaban dan Bripka S Rambe memberikan penyuluhan dan menghimbau kepada para supir agar melengkapi kelengkapan kendaraannya sesuai standar yang telah ditentukan dan melengkapi administrasinya seperti SIM, STNK, KIR serta agar tidak mengkonsumsi Narkotika, Miras dan Perjudian.

Unit Intelkam Polsek Bagan Sinembah Ipda Xibung Renaldo dan Brigadir Robi Yuslami melakukan penggalangan terhadap para Supir di Loket CV Kayangan Abadi Jl Lintas Riau-Sumut Kampung Lalang Kep Bagan Batu Barat Kec Bagan Sinembah agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ditemukan Tindak Pidana di sekitar Wilkum Polsek Bagan Sinembah.

Kemudian Satgas II (Unit Reskrim), kegiatan Satgas II Ops Bina Kusuma Siak 2017 Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap pelaku TP Perjudian. Kuat Pers 10 Orang. Penanggung Jawab PGS Kapolsek Bagan Sinembah.

Dengan hasil Giat Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 10.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku judi inisial ES (40), SP (37), AM (39) dan RF (47) atas tindak pidana Perjudian jenis 7 Luit di Loket CV Kayangan Abadi Jl Lintas Riau-Sumut Kampung Lalang Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah.

Adapun keempat tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp.58.000 dan 1 Set kartu remi diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)