Polresta Pekanbaru Akan Razia Pil PCC yang Bisa Bikin Anak-anak Jadi "Zombie"

datariau.com
2.432 view
Polresta Pekanbaru Akan Razia Pil PCC yang Bisa Bikin Anak-anak Jadi "Zombie"
Dok.
Video anak yang diduga sedang mabuk pil PCC bertingkah seperti zombie meminum air comberan dan menggigil.

PEKANBARU, datariau.com - Terkait ditemukannya peredaran Pil PCC di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang telah memakan korban di kalangan remaja dan anak-anak beberapa waktu lalu, jajaran Polresta Pekanbaru akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya Pil PCC ini di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Obat ini telah membuat anak-anak di Kendari seperti Zombie.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolresta Pekanbaru AKBP Susanto SIK MH melalui Waka Polresta AKBP Edy Sumardy Priadinata SIK dijelaskan, bahwa hingga saat ini memang belum ditemukan peredaran Pil PCC di wilayah Kota Pekanbaru, namun pihaknya mengaku tidak boleh under-estimate dan harus waspada terhadap kemungkinan masuknya obat yang sudah dilarang ini di daerah Pekanbaru.

AKBP Edy Sumardi menjelaskan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan razia di sejumlah toko obat dan apotek yang ada di Kota Pekanbaru, untuk mencegah masuk dan beredarnya Pil PCC ini sekaligus mengingatkan pengelola agar turut membantu mengantisipasinya.


Waka Polresta AKBP Edy Sumardy Priadinata SIK. (foto: dok/datariau.com)


Selain itu kepada warga masyarakat juga diingatkan untuk peduli dengan cara memberikan pemahaman kepada anggota keluarganya tentang bahaya mengkonsumsi Pil PCC ini, dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui adanya peredaran Pil PCC di daerahnya.

Untuk diketahui bahwa Pil PCC memang tidak termasuk kedalam jenis narkotika, namun kategori obat keras dan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter, obat ini mengandung zat Carisoprodol yang sangat berbahaya bila salah dalam penggunaan atau dosis yang tidak tepat.

Mengkonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek sampingnya akan mempengaruhi saraf dan reaksi tubuh serta halusinogen, sama seperti narkotika yang juga menimbulkan kerusakan saraf dan organ tubuh, dalam keadaan over dosis dapat berakibat pada kematian.

Begitu berbahayanya zat ini dan sering disalahgunakan sehingga sejak tahun 2013 BPOM telah menarik obat ini dari peredaran dan melarang penggunaan zat ini dalam obat maupun makanan.

"Kita berharap semua komponen masyarakat peduli terhadap masalah ini, "Mari bersama kita selamatkan anak bangsa," jelas AKBP Edy Sumardi menutup pembicaraannya.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)