Polres Siak Ringkus Radio Pelaku Penyalahguna Sabu-Sabu di Kerinci Kanan Siak

Hermansyah
1.442 view
Polres Siak Ringkus Radio Pelaku Penyalahguna Sabu-Sabu di Kerinci Kanan Siak
Polres Siak
Pelaku inisial Mo alias Radio (41) saat diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus diduga pelaku penyalahguna (pengedar) Narkotika jenis sabu-sabu inisial Mo alias Radio (41), Rabu (7/2/2018) sekira pukul 02.00 WIB. Di Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Penangkapan pelaku inisial Mo alias Radio (41) ini, sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di wilayah Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Rabu (7/2/2018). 

Mendapati informasi tersebut selanjutnya Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Satres Narkoba Polres Siak IPDA M Manday SH untuk melakukam penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

"Berdasarkan informasi sebelumnya, tim meringkus salah seorang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian tim mendapati ciri-ciri pelaku tersebut yang diketahui berinisial Mo alias Radio (41) dikediamannya," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui KBO Satres Narkoba Polres Siak IPDA M Manday SH, Rabu (7/2/2018) kemarin.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Siak bahwa pelaku inisial Mo alias Radio (41) tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal Polres Siak. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan kedalam rumah (kediaman) pelaku dan ditemukan barang bukti satu paket sedang diduga sabu-sabu , 10 buah plastik klip bening, uang Rp400.000 dan kotak kardus berwarna kuning tempat menyimpan Natkotika jenis sabu-sabu.

"Dari tangan pelaku ini tim mengamankan beberapa barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya," terang Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Rabu (7/2/2018) menambahkan.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut selanjutnya dibawa Ke Balai POM Pekanbaru Provinsi Riau.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)