Polres Kampar Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kota Bangkinang

datariau.com
2.643 view
Polres Kampar Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kota Bangkinang
Midas Aditya
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di dua lokasi berbeda dalam wilayah kota Bangkinang, Senin (27/6/2016).

Penangkapan pertama pada pukul 15.00 wib terhadap tersangka SF alias US di jalan Abdul Muthalib kota Bangkinang. Awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya pelaku narkoba disebuah rumah di jalan Abdul Muthalib Bangkinang, kemudian petugas mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka SF alias US ini.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan 1 paket kecil daun ganja kering di dalam kotak rokok Dunhill yang disembunyikan di meja belakang rumahnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berselang 1 jam kemudian pada pukul 16.00 wib, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka DS alias AR (LK 33 TH) di rumahnya yang berlokasi di jalan Mayor Ali Rasyid komplek SD 016 kota Bangkinang.

Dari rumah tersangka DS alias AR ini berhasil ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket daun ganja kering terbungkus plastik bening yang disimpan di dalam kotak pensil, 1 blok kertas pelinting rokok merk mars brand dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Midas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)