Polres Kampar Expos Tangkapan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai

datariau.com
1.556 view
Polres Kampar Expos Tangkapan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai
Mirdas Aditya
Expose penangkapan rokok tanpa cukai oleh Polres Kampar.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Polres Kampar melakukan expos penangkapan ribuan bungkus rokok merk Luffman tanpa cukai, Senin (16/1/2017) sore.

Rokok ini hasil Operasi Cipkon (Cipta Kondusif) yang digelar Polsek Bangkinang Barat pada Ahad pagi (15/1) kemarin di jalan lintas Riau - Sumbar tepatnya di depan Mapolsek Bangkinang Barat.

Konferensi pers terkait tangkapan rokok tanpa pita cukai ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar yang digelar di ruang Media Center Polres Kampar.

Disampaikan Waka Polres Kampar, bahwa sebanyak 959 slop (9.590 bungkus) rokok tanpa pita cukai ini berhasil diamankan dari pemiliknya, yaitu YS (LK 36) warga Payakumbuh dan DD (LK 36) warga Solok Sumatera Barat.

Terungkapnya kasus ini berawal saat Jajaran Polsek Bangkinang Barat tengah menggelar operasi Cipta Kondusif tepatnya di depan Mako Polsek pada Sabtu (14/1/2017) pagi, saat itu melintas sebuah mobil Avanza yang membawa barang tersebut.

Karena gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan, anggota Kepolisian yang melihatnya langsung memeriksa mobil tersebut dan mendapati sekitar 13 kardus berisi rokok merk Luffman, setelah dicek ternyata rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana lazimnya rokok legal yang beredar di pasaran.

Sang supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya, dia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DD untuk mengangkut rokok tersebut.

Tak butuh waktu lama, DD juga berhasil diamankan petugas karena kebetulan mobilnya berada di belakang mobil Avanza yang mengangkut barang tersebut. Keduanya langsung diinterogasi petugas.

"Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim Pekanbaru, barang ini akan dikembalikan ke Bea Cukai Teluk Bayur," ungkap pelaku kepada petugas.

Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku ini, ternyata keterangan yang diberikan kedua pria tersebut tidak benar, sehingga pihak Polsek langsung mengamankan mereka.

Waka Polres Kampar menjelaskan, bahwa kedua pelaku beserta sejumlah rokok tanpa cukai ini akan diserahkan kepada pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru untuk proses tindak lanjutnya.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)