Polres Inhu Tegaskan Penangkapan Seorang Ibu Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkoba

datariau.com
1.937 view
Polres Inhu Tegaskan Penangkapan Seorang Ibu Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkoba
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Artis Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, yang diduga memiliki narkoba jenis shabu oleh Satres Narkoba Polres Inhu pada hari Senin (29/5/2017) pukul 16.00 Wib, ternyata tanpa barang bukti.

"Benar, kemarin sore Anggota Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penangkapan di Kampung Artis Desa Japura. Namun dalam penangkapan tersebut anggota tidak ada menemukan barang bukti sebagaimana yang disampaikan oleh warga," kata Kasat Narkoba Polres Inhu AKP, Harut Kemri melalui selulernya kepada datariau.com, Selasa (30/5/2017).

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan itu awalnya dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan pemancingan pelaku terduga memiliki narkoba. "Kita coba mancing pelaku, namun yang kita temukan bukan narkoba," pungkas Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri.

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Japura memberikan keterangan kepada datariau.com, bahwa saat kejadian penangkapan dia melihat diduga shabu diamankan dari pelaku oleh polisi.

"Ibu yang tertangkap itu langsung dibawa polisi, anggota polisi yang menangkap lebih kurang 4 orang menggunakan mobil, setelah menggeledah rumah ditemukan diduga shabu di dalam plastik, dan saat penangkapan tadi sore itu juga sempat disaksikan oleh warga," sebut warga saat itu kepada datariau.com tanpa menyebutkan namanya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)