JAKARTA, datariau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap 2 orang pengguna narkoba di Palangkaraya. Mirisnya, ada seorang ibu yang ikut tertangkap dan positif narkoba meski tengah menyusui bayinya yang berusia 5 bulan.
Kepala BNN Kalteng Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana narkoba di sebuah warung di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalteng.
"Maka dilakukan kegiatan intelijen oleh BNN Palangkaraya bersama BNN Kalteng. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap saudara MD (34), TZC (62) pada Kamis (12/1) dini hari," ujar Sumirat dalam keterangannya, Kamis (19/1/2017).
Sumirat mengatakan barang bukti yang disita yaitu 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selain itu, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis.
"Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU Narkotika," ujar Sumirat.
Saat dilakukan tes urine, 2 orang itu positif menggunakan sabu. Salah seorangnya merupakan seorang ibu yang tengah menyusui.
"Melihat seorang ibu yang positif dan masih memiliki bayi umur 5 bulan yang masih menyusui serta penggunaan sabu yang sering berdekatan jaraknya dengan bayi maka sang bayi juga dilakukan tes urine dan positif," kata Sumirat yang mengatakan saat ini tim melakukan observasi dan rehabilitasi pada ibu dan bayinya itu.
Kondisi bayi berumur 5 bulan yang positif narkoba di Kalimantan Tengah sudah mulai membaik. Tim BNN Provinsi Kalteng terus memantau kondisi bayi tersebut.
"Untuk penanganannya dipantau oleh tim medis BNNP maupun BNNK, baik itu termasuk ada dokter, psikolog, tenaga ahli lainnya. Saat ini sudah terlihat perkembangan yang cukup baik, perilakunya sudah baik," kata Kepala BNN Kalteng Kombes Sumirat Dwiyanto, Sabtu (21/1/2017).
Sumirat menjelaskan, bayi tersebut sebelumnya terlihat sering rewel, menangis, dan gelisah. Saat ini kondinya sudah cenderung tenang. "Sekarang sudah ceria lagi," ujarnya.
Sementara itu, Sumirat mengatakan, pihaknya memberlakukan rawat jalan terhadap ibu si bayi yang positif narkoba. Bayi tersebut saat ini bersama ibunya.
"Sama ibunya, sama keluarganya. Di sana ada saudara-sauradanya di rumahnya. Memang istrinya kita lakukan rawat jalan mengingat kita gak mau memisahkan anak sama ibunya," ucapnya.
"Kita lakukan setiap hari memantau perkembangan anaknya. Ibunya sering datang ke BNN, kalau enggak bawa anaknya, kami yang langsung datang ke rumahnya," ujarnya.
Saat disinggung butuh berapa lama bayi tersebut kembali normal. Sumirat menuturkan narkotika jenis sabu maksimal 3 hari sampai 7 hari sudah hilang dari dalam tubuh dan tergantung paparannya.
"Kalau dilihat seperti ini kan dia sudah cepat sekali ceria, satu pertumbuhan yang bagus. Mudah-mudahan dia tidak terpengaruh banyak terkait psikologisnya dia," tuturnya.
Sumirat menjelaskan, bayi tersebut positif narkoba merupakan akumulasi dari orang tuanya yang menggunakan sabu.
"Tidak hanya karena ASI, bapaknya sama ibunya dan temannya itu kan kalau menggunakan sering di dalam satu ruangan yang bayinya ada di situ, itu kan bisa dipaparkan dari udara kan. Kalau ada orang ramai-ramai pakai sabu terus kita ada di situ bisa juga kita kena juga, sama kayak rokok kan," tuturnya.
Sumirat berharap kondisi bayi semakin baik ke depan dan terhindar dari pengaruh narkoba tersebut. "Kalau ibunya belum stabil, masih labil. Paling enggak dua atau tiga bulan ibunya harus kita rehabilitasi rawat jalan," ujarnya.