Pemilik Rental Mobil di Inhu Ini Akan Laporkan Perental ke Polisi, Ini Kasusnya..

datariau.com
4.175 view
Pemilik Rental Mobil di Inhu Ini Akan Laporkan Perental ke Polisi, Ini Kasusnya..
Heri
Seorang pengusaha rental mobil di Air Molek Inhu bernama Dedek.

RENGAT, datariau.com - Seorang pengusaha rental mobil di Air Molek Inhu bernama Dedek, mengaku telah ditipu oleh seorang perental dan kerugian mencapai Rp43 juta. Dia akan segera melaporkan kasus ini ke polisi.

Kepada datariau.com Dedek menceritakan bahwa seorang perental inisial H telah merental satu unit mobil jenis Innova dengan jangka waktu 17 bulan. Namun sayang, sisa rental sebesar Rp43 juta lagi hingga kini belum dilunasi, hingga membuat pemilik rental rugi.

"Sesuai kesepakatan dan perjanjian tertulis dan matrei 6000 yang ditandatangani oleh H, dia rental atau sewa mobil jenis Innova selama 17 bulan dan perbulannya Rp8 juta, sisa uang rental Rp43 juta hingga kini belum dilunasi, setiap kali diminta selalu beralasan besok kebesok," kata Dedek kepada datariau.com, Kamis (8/6/2017) malam di kantornya di Jalan Sudirman Air Molek.

Dijelaskan Dedek, mobil Innova yang dirental oleh H bukan dipakai sendiri, melainkan untuk seorang wanita yang berada di Bandung atas nama inisial S.

"Tahunya mobil itu dipakai wanita, waktu saya menjemput mobil itu ke Bandung, karena sudah beberapa bulan tidak dibayar," terangnya.

"Setelah saya pulang dari Bandung dan jumpai H dan juga istrinya inisial K, mereka berjanji akan segera menyelesaikan atau membayar sisa rental mobil. Namun hingga kini sisa uang rental atau sewa mobil Rp43 juta belum juga dibayar. Bila dalam berapa hari ini H tidak juga segera menyelesaikan sisa uang rental mobil Rp43 juta, saya akan melaporkan hal ini ke kepolisian," tegas Dedek.

Sementara itu, Wanto temannya Dedek mengatakan, kasus ini adalah penipuan bukan sebatas hutang piutang. Maka perlu segera dilaporkan ke Polisi jika memang pelaku tidak ada itikad baik untuk melakukan pelunasan.

"Ini sudah sama dengan penipuan, bukan hutang piutang. Karena setahu saya kasus hutang piutang itu kalau kita pinjam uang, tapi kalau ini kan bukan pinjam uang. Disini Dedek jual jasa dengan cara rentalkan mobil, jadi kalau rentalnya tidak dibayar itu sudah sama dengan penipuan," tegasnya.

Terkait hal ini, H maupun K ataupun S yang di Bandung belum ada yang bisa dikonfirmasi, saat dihubungi masing-masing nomor handphonenya tidak ada yang aktif.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)