Pemilik Pupuk yang Ditangkap Kodim 0302 Inhu Masih Misteri, Ini Harapan Petani kepada Polisi

datariau.com
2.426 view
Pemilik Pupuk yang Ditangkap Kodim 0302 Inhu Masih Misteri, Ini Harapan Petani kepada Polisi
Heri
Gudang pupuk.

RENGAT, datariau.com - Penangkapan pupuk subsidi yang diduga akan diselewengkan sebanyak kurang lebih 10 ton di Ukui Pelalawan oleh Kodim 0302 Inhu Senin malam lalu hingga kini masih misteri.

Pemilik pupuk itu sampai saat ini tidak diketahui, bahkan supir teruk cold diesel yang mengangkut pupuk itu juga belum diketahui siapa. Karena Kodim hanya menyerahkan barang bukti truk beserta angkutan pupuknya ke Polres Pelalawan.

Penangkapan pupuk ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan terlebih para petani yang selama ini mengaku kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, dengan adanya penangkapan ini seakan membuka tabir bahwa pupuk subsidi selama ini diselewengkan sehingga menjadi langka di kalangan petani.

Truk cold diesel yang angkut pupuk subsidi dtangkap oleh Kodim 0302 Inhu di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Pupuk subsidi tersebut diambil dari Gudang PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang dengan tujuhan DO Kios Jaya Abadi Kabupaten Inhil. Namun dalam perjalanannya, truk malah mengarah ke Pelalawan.

Namun disayangkan, sampai saat ini pemilik atau distributor pupuk subsidi tersebut masih menjadi teka teki. Rini yang diisukan diduga selaku distributor pupuk subsidi yang tertangkap saat dikonfirmasi malah berkata salah sambung.

"Maaf ini siapa?" katanya saat dihubungi. "Oh maaf salah sambung," katanya lagi saat ditanyakan apakah dia benar Rini distributor pupuk dan langsung mematikan sambungan teleponnya. Padahal nomor tersebut didapat dari orang dalam dan pernah menjadi teman dekat Rini yang dimaksud.

Eko, salah seorang petani di Inhu mengatakan bahwa kasus ini perlu diungkap sampai tuntas. Jika tidak, maka penderitaan petani dalam mendapatkan pupuk subsidi akan berkepanjangan.

"Pantas saja selama ini kita petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi, ternyata pupuk subsidi tersebut banyak yang digelapkan oleh distributor tidak bertanggung jawab," kesalnya.

"Atas kejadian ditangkapnya pupuk supsidi oleh Kodim 0302 Inhu yang perkara dilimpahkan ke Polres Pelalawan, kita sebagai petani kecil berharap sekali pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya tegas terhadap distributor yang menggelapkan pupuk subsidi, jangan diberi kesempatan untuk menghirup udara segar. Karena ulah mereka menggelapkan pupuk subsidi ribuan petani menjadi sengsara," harap Eko.

Pengelola Gudang BGR atas nama Damanik saat dikonfiirmasi melalui seulernya pun tidak bersedia memberikan keterangan, dengan alasan data-data yang disampaikan harus melalui surat resmi, bahkan pihak kepolisian maupun TNI yang inginkan data dari perusahaan BUMN itu harus terlebih dahulu bersurat resmi, karena prosedur sudah seperti itu.

Dia juga menjelaskan, bahwa pupuk yang telah dijualnya ketika diangkut, tidak lagi menjadi tanggung jawab pihak gudang.

Menyikapi penangkapan truk cold diesel dan pupuk subsidi sebanyak lebih kurang 10 ton ini, Jumadi akvitis LSM TOPAN-RI memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kodim 0302 Inhu yang telah berhasil mengungkap pupuk subsidi dan truk yang diduga hendak digelapkan oleh distributor.

"Semoga dengan sudah dilimpahkan ke polisi, pihak kepolisian dapat segera menangkap distributornya, karena waktu masih di tangan Kodim 0302 Inhu, kabarnya distributor atas nama ibu Rini sempat dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Jumadi.

"Perkara penggelapan pupuk subsidi ini harus benar-benar diusut hingga sampai akarnya, karena ulah mereka tidak hanya 1 atau 2 petani saja yang dibuat sengsara, tapi ribuan petani kesulitan. Dan kita berharap polisi sebagai pengayom masyarakat segera mengungkap siapa saja yang terlibat," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:pupuk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)