Pakai Ganja, Dua Lekaki Diringkus Polsek Manyak Payet Langsa

datariau.com
2.304 view
Pakai Ganja, Dua Lekaki Diringkus Polsek Manyak Payet Langsa
Syarifuddin
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Manyak Payed.

ACEH TAMIANG, datariau.com - Polres Langsa melalui Polsek Manyak Payed berhasil meringkus dua warga terduga pemakai daun ganja kering serta menyita barang bukti dan kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Manyak Payed, Jumat (6/10/2017).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Muhammad Anwar SH, dikonfirmasi datariau.com membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut.

Penangkapan kedua tersangka itu diawali dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, dimana di kawasan Gampong Ujung Tanjung Manyak Payed Aceh Tamiang sangat marak peredaran Narkoba jenis ganja.

Berangkat dari informasi itu Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan ternyata benar adanya dan berhasil mengamankan seorang tersangka Am (51) pekerjaan Nelayan penduduk Dusun Mesjid Gampong Seuneubok Pidie dan tersangka ditangkap di jalan Gampong Ujung Tanjung Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Amiruddin diataranya 3 paket daun ganja kering, 1 Unit hp merk i-Cherry warna hitam, 1 unit sepmor merk Yamaha Cripton BL 4084 NA warna hitam.

Kemudian di tempat berbeda Polisi Polsek Manyak Payed kembali mengamankan seorang tersangka Yu (35), pekerjaan wiraswasta penduduk dusun Muara Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Tersangka Yu ditangkap di Jalan Gampong Alue Sentang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, dimana dari tersangka berhasil ditemukan barang bukti 1 paket daun ganja kering, 1 unit hp merk Evercros warna putih biru.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Manyak Payed guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)