Diduga Sebagai Pengedar Shabu

Oknum Honorer Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi

datariau.com
2.004 view
Oknum Honorer Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi
Ilustrasi

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Salah seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ssabu-ssabu. Tersangka ditangkap saat tengah mempaketkan narkotika tersebut di kediamannya. Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti shabu seberat 3,54 gram.

Tenaga honorer Satpol PP yang nekat menjadi bandar sekaligus pengedar sabu ini langsung digiring petugas Satnarkoba Polres Kampar ke ruang pemeriksaan. Tersangka diketahui berinisial Al (37) warga Desa Salo Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengintaian cukup lama oleh petugas yang mendapatkan informasi dari warga sekitar karena tersangka kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Dusun Koto Bangun.

Barang bukti shabu yang berhasil diamankan dari kediaman oknum Satpol PP Kampar saat dilakukan penggrebekan di kediaman tersangka petugas menemukan setengah kantong atau lima paket sedang dan tiga paket kecil yang kalau diuangkan seharga Rp2,5 juta.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa shabu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital, satu bal plastik bening, satu buah sendok shabu dan satu unit hp.

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan shabu tersebut dari Kota Pekanbaru. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini diamankan di Mapolres Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauaktualcom
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)