Jadi Penada Motor Curian, Oknum Anggota Satpol PP Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
3.476 view
Jadi Penada Motor Curian, Oknum Anggota Satpol PP Inhu Diringkus Polisi
Heri
Pelaku oknum anggota Satpol PP yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Berstatus sebagai PNS, seorang personil Satpol PP Inhu inisial WN alias LN (47) warga jalan Hangtuah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Jumat (5/1/2018) kemarin diamankan oleh jajaran Polres Inhu diduga selaku penada pencurian sepeda motor jenis KLX.

Berdasarkan informasi yang dirangkum datariau.com pada Ahad (7/1/2018), yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang warga Air Molek l Seberang Kecamatan Pasir Penyu inisial WI alias IN (29) yang diduga sebagai pelaku TP Curanmor 1 Unit Sepeda Motor KLX.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang tersangka yang terlibat dalam TP Curanmor pada Jum’at kemarin.

“Sekitar pukul 19.30 Wib telah diamankan seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berupa 1 unit sepeda motor KLX,” terangnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sepeda motor Kawasaki KLX di daerah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat lebih kurang sepekan yang lalu.

“Dari masyarakat diperoleh informasi bahwa yang menjual sepeda motor tersebut tinggal di daerah Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu,” sambungnya.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandi SH SIk dan Kanit Jatanras Polres Inhu IPDA M Aditya Perdana STK bersama gabungan Polsek Peranap dan Pasir Penyu langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku.

“Dalam kesempatan itu tim langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama WI alias IN,” terangnya.

Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan TP Curanmor berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Kawasaki KLX di Kecamatan Peranap dan menjual sepeda motor tersebut kepada temannya yang tinggal di Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat sepekan yang lalu.

“Berdasarkan hal tersebut tim langsung menuju ke TKP yang diberitahukan oleh Pelaku dan langsung mengamankan tersangka yang diduga telah membeli (menadah) sepeda motor hasil curian,” jelasnya.

Kedua tersangka bersama BB 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX diamankan ke Mako Polres Inhu untuk dilakukan proses sidik di Polsek Peranap.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)